Senin, 22 Desember 2025

Satpol PP Tertibkan Lapak Liar di Proklamasi

- Jumat, 26 April 2019 | 08:20 WIB
TERTIB : Personil satpol PP bersama tim mengangkut sebuah gerobak ke atas mobil angkut, di Pasar Agung, Jalan Proklamasi, Kelurahan Baktijaya, Sukmajaya. Foto: ARNET/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Satpol PP Kota Depok membongkar dan mengangkut lapak liar di sepanjang Jalan Raya Proklamasi, Kelurahan Bakti Jaya, Sukmajaya, Kamis (25/4).sedikitnya, 30 lapak liar diangkut anak buah N. Lienda Ratnanurdianny ini. "Kami sudah berulang kali mengingatkan dan meminta menegur agar pedagang tidak membuka lapak di trotoar dan pinggir jalan tapi tetap nekat. Surat teguran sudah kami layangkan, ini terakhir, 3X24 jam batas waktunya," Kabid Trantibum Satpol PP Kota Depok, Ahmad Oting saat penertiban di Pasar Agung. Sedikitnya ada 30 lebih lapak milik pedagang yang ditertibkan dan diangkut paksa ke mobil petugas Tramtib Depok karena berdiri di trotoar dan pinggir jalan ke kantor Satpol PP Depok, Ia pun meminta pedagang harus mentaati aturan badan jalan dan trotoar bukan untuk tempat jualan. “Banyak yang dirugikan, kemacetan lalu lintas semakin semaraut lalu pejelan kaki juga terambil haknya. Kita harus rapih lah, coba tertib biar semua nyaman, kan ini buat bersama juga,” tutur Oting. Salah satu pedagang soto, Faisal Asar mengaku terkejut dengan kehadiraan sejumlah personil Satpol PP yang dengan cepat mengelilinginya menjelaskan tindakan yang akan dilakukan. Dengan begitu, hanya pasrah yang bisa dilakukan pria asal Nganjuk ini. “Mau bagaimana lagi sudah nasib, tapi nanti bisa diambil lagi ke kantor, itu kata petugasnya tadi,” tuturnya. Puluhan personil Satpol PP diperbantukan Polres Depok serta Aparat TNI dengan kondusif melakukan sejumlah pengangkutan gerobk dan lainnya ke dalam mobil angkut milik Satpol PP dan DLHK Kota Depok. Di hari yang sama juga, Satpol PP akan melakukan penertiban di wilayah Depok I. (cr2)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X