AKAN DIREHAB: Kantor Kecamatan Sawangan mendapatkan rehab pembangunan pada tahun ini. Foto: DICKY/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Keberadaan kantor Kecamatan Sawangan dinilai kurang repfesentatif. Untuk meningkatkan kenyamanan dan fasilitas, Pemerintah Kota Depok berencana akan merehabilitasi gedung kantor Kecamatan Sawangan yang berlokasi di Jalan Raya Muchtar. Rencana tersebut akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2019.
Ketua LPM Kelurahan Cinangka, Suherman Firdaus mengapreasasi rencana Pemerintah Kota Depok untuk melakukan rehabilitasi gedung kantor Kecamatan Sawangan. Suherman melihat rehabilitasi gedung kantor Kecamatan Sawangan memang perlu dilakukan pembenahan, karena dilihat kondisi tata letak ruangan yang saat ini sangat tidak beraturan.
“Ruangan aula perlu dilakukan perluasan mengingat sekarang ini tidak sesuai apalagi kalau ada acara akan terganggu karena ruangannya terbuka,” ujar Suherman kepada Radar Depok, kemarin.
Suherman mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok dapat menambah fasilitas ruangan lainnya, seperti ruang fitnes untuk pegawai, fasilitas lansia, dan penyandang disabilitas. Apabila kebutuhan tersebut dapat terinventarisir, akan memudahkan dan meningkatkan kenyamanan masyrakat maupun pegawai Kecamatan Sawangan.
Sementara itu, Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Depok, Suwandi menjelaskan, pembangunan gedung kantor Kecamatan Sawangan akan dilaksanakan pada pertengahan 2019. Gedung Kecamatan Sawangan akan dibangun dengan dua lantai dengan luas bangunan mencapai 1.158,17 meter persegi. Pembangunan gedung Kecamatan Sawangan saat ini sedang proses persiapan lelang selama dua bulan.
“Setelah proses lelang selesai akan segera dibangun dengan target akhir Desember 2019 selesai dibangun,” tutup Suwandi. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB