Minggu, 21 Desember 2025

Cilangkap Perkuat Peran RT RW di Kamtibmas

- Jumat, 10 Mei 2019 | 08:00 WIB
KERJA : Lurah Ciangkap , Suaibun saat ditemui di ruangannya di kantor kelurahan yang beralamat di Jl. Cilangkap No 1 Kelurahan Cilangkap, Tapos. Foto: INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, CILANGKAP – Kelurahan Cilangkap, Tapos terus meningkatkan kualitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Salah satu upayanya dengan meningkatkan dan memperkuat peran RT dan RW di wilayahnya . Menurut Lurah Cilangkap, Suaibun, cara itu dinilai cukup efektif meningkatkan keamanan di wilayah Kelurahan Cilangkap, Tapos. “Sosialisasi aturan tamu wajib lapor 1×24 jam, disebar melalui RT/RW dan tokoh masyarakat di wilayah masing-masing. Kewajiban tamu melapor 1×24 jam berkaitan dengan fungsi RT/RW dalam pemeliharaan keamanan, ketertiban, dan kerukunan hidup antarwarga,” kata Suaibun, Selasa (7/5). Dikatakannya, antisipasi tersebut dilakukan, agar masyarakat tidak mengalami keresahan.  Sehingga, bisa khusyu menjalankan ibadah di bulan Ramadan. Terlebih, di bulan Ramadan ini difokuskan pada kegiatan Tarawih di masjid. “Keresahan warga seperti gangster motor dan pencurian motor, semua dapat diredam dengan kegiatan RT/RW. Warga juga sangat proaktif menyampaikan informasi kepada pihak Kelurahan,” katanya. Terkait potensi gangguan keamanan, dirinya mejelaskan belum ada dampak khusus yang meresahkan. Akan tetapi, upaya pengamanan penting dilakukan dari aspek yang terkecil sekalipun. Tak hanya sistem tamu wajib lapor, Siskamling juga dihidupkan kembali dengan berkoordinasi pada unsur Babinkamtibmas, Babinsa dan pihak kelurahan. “Komunikasi harus terus terjalin dengan baik dari semua pihak, sampai yang paling terbawah. Sehingga apabila ada gangguan bisa diatasi secepatnya,” tutupnya. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X