Senin, 22 Desember 2025

2.555 Kotak Suara Dikembalikan

- Selasa, 14 Mei 2019 | 08:30 WIB
DIKIRIM: Sejumlah kotak suara di Kecamatan Sawangan dikirim menggunakan truk dengan pengawalan aparat keamanan, kemarin. Foto: DICKY/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Usai penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara di Kecamatan Sawangan. Kemarin, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sawangan melakukan pengiriman kotak suara ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Sebanyak 2.555 kotak suara dari tujuh kelurahan di Kecamatan Sawangan dilakukan pengiriman selama dua hari. Ketua PPK Sawangan, Matobi mengatakan, PPK Kecamatan Sawangan telah selesai melaksanakan Pemilu 2019 di Kecamatan Sawangan. Rangkaian tersebut meliputi, pendistribusian kotak suara ke tiap TPS dan penghitungan kembali surat suara yang berisikan Pemilihan Presiden dan Legislatif. “Setelah rapat pleno rampung, kami telah menyiapkan untuk melakukan pengiriman,” ujar Matobi kepada Radar Depok, kemarin. Matobi menjelaskan, sebanyak 2.555 kotak suara akan di kirim ke KPU Kota Depok dengan opsi pengiriman selama dua hari. PPK Sawangan bekerjasama engan aparat keamanan baik dari pihak TNI dan Polri dalam melakukan pengiriman. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan tidak mengalami kendala saat melakukan pengiriman kotak suara. “Kami melibatkan pihak keamanan selama pelaksanaan dari awal sampai akhir. Di Kecamatan Sawangan untuk angka partisipasinya mencapai 88,49 persen,” terangnya. Sementara itu, Lurah Sawangan Baru, Cucu Suardi mengapresasi masyarakat yang telah menggunakan hak suara pada Pemilu 2019. Hal itu menunjukan, bahwa masyarakat Kelurahan Sawangan Baru sangat antusiasi untuk menggunakan hak suaranya untuk memilih calon pemimpin lima tahun kedepan. “Angka partisipasi masyarakat Sawangan Baru menggunakan hak suaranya mencapai 82,2 persen,” pungkas Cucu. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X