Senin, 22 Desember 2025

Anak Usia 13 Tahun Curi Motor

- Jumat, 17 Mei 2019 | 08:35 WIB
AMANKAN: Polsek Sawangan mengamankan salah satu barang bukti sepeda motor matik di Polsek Sawangan, kemarin. Foto: DICKY/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM, PENGASINAN – Jajaran Polsek Sawangan berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dibawah umur. Walaupun terbilang masih bocah, H (13) merupakan pelaku curanmor yang menjalankan aksinya di Kebon Kopi RT2/6, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, jajarannya berhasil mengamankan H yang sebelumnya kedapatan tangan dan telah ditangkap masyarakat saat melaksanakan aksi Curanmornya di Pengasinan dan diserahkan Polsek Sawangan. Pencurian tersebut terbilang nekat, selain terbilang masih muda, H melakukan pencurian kendaraan saat siang hari, yakni sekitar pukul 14.25 WIB. “Motor yang diambil jenis metik dengan No Polisi B 6708 ZML,” ujar Prasetyo kepada Radar Depok, kemarin. Prasetyo menjelaskan, H melaksanakan aksinya saat korban Alza Hendrian (19) tertidur didalam rumah dan motor miliknya terparkir di teras rumah. Menggunakan kunci palsu, H berusaha mencoba membawa motor milik Hendrian. Namun, nahas tetangga Hendrian melihat aksi H dan langsung berteriak, sehingga korban terbangun dari tidurnya. Saat korban keluar, sambung Prasetyo melihat H tengah duduk diatas motor milik korban dan lubang kunci motor sudah dijebol karena paksaan kunci palsu. Dengan dibantu masyarakat sekitar akhirnya H dapat diamankan dan diserahkan langsung ke Polsek Sawangan. Prasetyo menuturkan, pihaknya masih memintai keterangan H untuk melakukan pengembangan. “Masih kami minta keterangan untuk proses pengembangan apakah ada pelaku lain saat H melaksanakan aksinya,” tutup Prasetyo. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X