Senin, 22 Desember 2025

Polsek Pancoranmas Bekuk Pelaku Tawuran

- Sabtu, 18 Mei 2019 | 08:30 WIB
AMANKAN: Cecep saat diamankan Polsek Sawangan usai melakukan tawuran di wilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kamis (16/5). Foto: ISTIMEWA RADARDEPOK.COM, PANCORANMASJajaran unit Reskrim Polsek Pancoranmas, berhasil mengungkap pelaku tawuran yang melukai empat remaja di Kampung Lio, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung. Kamis, Polsek Panconramas menggiring Fahri Husaeni alias Cecep (18) dan kedua temannya ke Polsek Pancoranmas. Kapolsek Pancoranmas, Kompol Roni Agus Wowor mengatakan, Polsek Pancoranmas berhasil mengungkap terduga pelaku tawuran yang melibatkan tiga kelompok di Kampung Lio, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung pada Kamis (9/5) pukul 02.30. Dari pengungkapan tersebut, pihak berhasil mengamankan Fahri Husaeni alias Cecep (18), YF (17), RF (15). Ketiga pelaku tersebut ditangkap diwilayah yang menjadi lokasi tawuran. “Modusnya saling ejek antar kelompok, dan melakukan pengeroyokan bersama-sama dengan menggunakan senjata tajam,” ujar Roni kepada Radar Depok. Roni menjelaskan, pada saat kejadian satu rombangan pelaku yang tergabung dalam kelompok Pingkan dan kelompok Dewa berkeliling ingin membangunkan sahur. Namun ditengah membangunkan sahur, kedua kelompok tersebut bertemu dengan kelompok sebrang yakni kelompok Creaseal. Ketiga kelompok tersebut saling adu mulut hingga terjadi penyerangan, ketiga pelaku melakukan pengejaran terhadap empat korban yakni MI (17), AF (17), S (22), dan D (22). Dari pengejaran tersebut, lanjut Roni ketiga pelaku berhasil melukai keempat korban luka dipunggung sebalah kanan dan luka dipunggung. Melalui proses identifikasi dan pengungkapan, Polsek Pancoranmas berhasil mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti, yakni sebilah celurit beserta sarungnya yang digunakan pelaku untuk melukai korban. “Ketiga pelaku dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tutup Roni. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X