Senin, 22 Desember 2025

Kelurahan Curug Bagikan Kupon dan Kwitansi Zakat

- Sabtu, 25 Mei 2019 | 12:37 WIB
RADARDEPOK.COM, CURUG – Mempercepat untuk menyampaikan dan menyalurkan pengumpulan zakat, infaq, dan sodaqoh. Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, menyebarkan kupon dan kwitansi zakat infaq, dan sodaqoh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada pengurus masjid di lingkungannya. Lurah Curug, Juanda mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan penyaluran kupon dan kwitansi zakat, infaq, dan sodaqoh diwilayah Kelurahan Curug. Penyerahan tersebut untuk mengupulkan zakat, infaq, dan sodaqoh di masyarakat, baik yang dikelola masjid diseluruh wilayah Kelurahan Curug. “Sudah kami serahkan kepada pengurus masjid yang melakukan pengumpulan zakat,” ujar Juanda kepada Radar Depok, kemarin. Juanda menjelaskan, setiap kupon infaq tertulis dengan nilai sebesar Rp5.000 sedangkan untuk kwitansi zakat tidak tertera nominal. Namun apabila masyarakat ingin membayarkan zakatnya ditetapkan sebesar Rp35.000. Kwitansi zakat terdapat tiga rangkap, sehingga masyarakat yang telah menyerahkan zakatnya akan diberikan kwitansi dan langsung tercatat dipembukan Banzas Kota Depok. Juanda menuturkan, zakat merupakan anjuran agama Islam. Menurutnya, zakat, infaq, dan sodaqoh akan menambah nilai ibadah dan menjadi catatan amal masyarakat. Untuk itu, apabila masyarakat memiliki rezeki lebih, dapat menyisihkan rezekinya untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan. “Nantinya apabila sudah terkumpul akan kami serahkan kepada Baznas Kota Depok,” tutup Juanda. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X