RADARDEPOK.COM, LIMO - Proses pengukuran tanah untuk pembuatan sertifikat gratis dalam program pendaftaran tanah sistematik Lengkap (PTSL),sudah rampung di Kelurahan/Kecamatan Limo. Pengukuran 4.000 bidang lahan di kelurahan ini termasuk cepat.
Pegawai Kelurahan Limo yang menangani PTSL, Bobi Khaerudin mengatakan, alhamdulillah dari sekitar 4.000 bidang lahan, semua sudah dilakukan pengukuran. Dan sekarang sudah masuk fase pemberkasan.
Kendati, tahap pengukuran lahan sudah rampung. Namun proses pemberkasan akan dilanjutkan pada masa kerja setelah liburan hari raya Idul Fitri. "Sekarang serba nanggung, karena sebentar lagi udah mau lebaran dan warga juga lebih fokus mikirin soal persiapan buat lebaran,” katanya kepada Radar Depok, kemarin.
Dia menambahkan, proses pemberkasan lebih dari 4.000 bidang tanah bisa menghabiskan waktu lebih dari dua bulan. oOleh sebab itu dia berharap kepada para ketua lingkungan untuk membantu warganya mempersiapkan persyaratan, yang dibutuhkan dalam mengikuti proses pemberkasan. Sehingga pelaksanaan pemberkasan dapat berjalan lancar.
"Kalau persyaratan data lengkap mungkin prosesnya bisa cepat, tapi seringkali ada warga yang tidak melengkapi data. Dan ada juga kesalahan pada datan itu sendiri. Sehingga tidak bisa dipakai untuk persyaratan pemberkasan," tandas Bobi.(san)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.