RADARDEPOK.COM - Pengurus Karang Taruna (Katar) unit RW15 Cimpaeun periode 2019 – 2022 resmi dikukuhkan Jumat (30/5) kemarin. Dalam pengukuhan tersebut, diharapkan dapat memajukan kepemudaan di lingkungan tersebut.
LAPORAN : INDRA ABERTNEGO
Ketua Katar unit RW15 Cimpaeun, Hariyanto mengatakan, setelah dikukuhkan, pihaknya akan fokus untuk memajukan para pemuda di wilayahnya melalui berbagai program yang akan dibuat.
“Fokus kami di periode tiga tahun kedepan adalah mengaktifkan meningkatkan kegiatan postif para pemuda di wilayah kami,” ucapnya.
Selain itu, dia mengaku akan meneruskan program pengurus Katar unit RW 15 Cimpaeun periode sebelumnya, seperti dana satnunan yang tujuannya untuk membantu warga tidak mampu.
“Program dana santunan merupakan program swadaya anggota kami dalam mengumpulkan sumbangan untuk diberikan kepada yatim dan duafa di wilayah kami sebanyak dua kali dalam setahun utamanya dalam hari raya besar umat Muslim,” tuturnya.
Pihaknya pun akan memprogramkan usaha mandiri untuk anggota, seperti yang sedang berjalan sejak periode sebelumnya yaitu keigatan mengumpulkan kardus dan menjualnya ke agen.
“Katar unit RW 15 Cimpaeun memang fokus pada kegiatan kemandirian ekonomi para pemuda,” bebernya.
Dia berharap kepengurusan Katar unit RW 15 Cimpaeun yang baru saja dilantik bisa terus meningkatkan solidaritasnya untuk membina para pemuda di lingkungan dan bersinergi dengan Kelurahan Cimpaeun dalam memajukan kelurahan tersebut.
“Semoga kami bisa membawa pemuda di lingkungan kami ke arah yang lebih maju lagi,” pungkasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB