RADARDEPOK.COM, TAPOS - Program Pengadaan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2018 lalu di Kota Depok masih menyimpan catatan kurang "manis", pasalnya pengadaan sertifikat bagi rakyat kecil tersebut seharusnya selesai dalam waktu 9 bulan kerja, nyatanya sampai bulan Juni 2019 tidak selesai juga selesai.
Warga RT05/03, Kelurahan Tapos, Rudi Harahap mengatakan masyarakat Tapos sudah resah ikhwan penerimaan berkas sertipikat tanah mereka tak kunjung selesai sampai saat ini.
"Saya heran program PTSL koK sampai saat ini masih belum selesai, masalahnya apa, kasihan masyarakat sudah menunggu lama," kata Rudi.
Ia mengungkapkan, saat sosialisasi program PTSL, Plt Kepala BPN Heri Membran pernah mengatakan, akan memyelesaikan sesuai waktu, yaitu selama 9 bulan.
"Tapi nyatanya apa, Presiden Joko Widodo pernah mengatakan ini program agar masyarakat lebih aman dan punya kejelasan hukum tentang kepemilikan tanahnya, nyatanya masyarakat kecewa, sudah menunggu lama samai hari ini sertipikat belum jadi," tuturnya.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, panitia tingkat PTSL Kelurahan Tapos juga tidak transparaan dalam memberi informasi tentang keterlambatan PTSL ini dan tidak bersikap profesional selaku panitia.
"Saya meminta pihak BPN Kota Depok agar menyelesaikan masalah ini, " Ujar Rudi Geram. (dra)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.