Senin, 22 Desember 2025

4 Pencuri Rumsong Diringkus

- Sabtu, 15 Juni 2019 | 08:30 WIB
RADARDEPOK.COM, CINANGKA – Jajaran Polsek Sawangan berhasil melakukan pengungkapan pencurian Rumah Kosong (Rumsong), di Jalan Masjid Culuster Melati RT3/9, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Tidak menunggu waktu lama, keempat pelaku berhasil diringkus dan salah satunya merupakan resedivis pencurian. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, Polsek Sawangan berhasil melakukan pengembangan pencurian rumsong milik korban yakni Haerul warga Jalan Masjid Cluster Melati RT3/9, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan. Rumah tersebut dicuri dikarenakan pemilik rumahnya sedang mudik ke kampung halamannya di daerah Pariaman, Sumatra Barat. “Kami langsung melakukan olah TKP dan dibantu menggunakan anjing pelacak K9,” ujar Prasetyo kepada Radar Depok, kemarin. Prasetyo membeberkan, dari hasil pengembangan Polsek Sawangan berhasil menangkap empat pelaku dan salah satunya pelaku I (22) berkat hasil penciuman anjing pelacak, mengarah kerumah pelaku I yang tidak jauh dari rumah korban sekitar 30 meter. Sebelumnya pelaku I merupakan residivis pencurian karena mencuri kabel dan di tahan di Rutan Cilodong. Prasetyo menjelaskan, taktik membobol rumah korban pelaku masuk melalui atap rumah korban dan menjebol internit dengan menggunakan kaki. Setelat dapat memasuki rumah korban, pelaku memasuki sejumlah ruang dan menguras harta benda korban berupa dua unit Laptop Lenovo dan Acer, serta 15 buah jam tangan arloji. Selain pelaku, pencurian pihaknya juga mengamankan penadah barang curian yang dihasilkan dari rumah milik korban hasil dari pengembangan secara intensif. “Penadah awalnya tidak mengakui, namun hasil dari pengembangan akhirnya mengakui hasil pencurian tersebut,” tutup perwira jebolan angkatan 29. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X