RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS – Ratusan warga Kecamatan Cimanggis merasa kecewa akan pelayanan pembuatan Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) yang diadakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok , di halaman kantor Kecamatan Cimanggis, Kamis (20/6).
Hal ini karena mereka merasa dibohongi lantaran pelayanan yang diberikan tidak sesuai dengan isi dari undangan yang diedarkan Disdukcapil kepada warga Cimanggis.
Seperti yang dituturkan warga RT07/01, Kelurahan Mekarsari, Asih (43). ia sudah meluangkan waktu untuk bisa mengurus KIA anaknya ke kantor kecamatan. Namun, setelah sampai di sana, petugas pelayanan Disdukcapil mengatakan pihaknya tidak melayani pembuatan KIA di tempat tersebut.
“Saya kesal dan merasa dibohongi. Di surat undangan disebutkan akan ada pembuatan Akte Kelahiran dan KIA, tapi nyatanya di sini hanya melayani pembuatan Akte Kelahiran. Padahal saya sudah berangkat buru-buru sampai gak masak untuk anak dan suami saya hari ini untuk mengurus KIA,” ucapnya.
Senada dengan Asih, warga RT05/04, Kelurahan Tugu, Riswanto juga mengaku kesal lantaran merasa dipermainkan petugas Disdukcapil. Sebab Disdukcapil mengatakan pembuatan KIA ada di kelurahan masing- masing. Namun, ketika ia mendatangi kelurahan untuk menanyakan ihwal pembuatan KIA, pihak kelurahan mengatakan tidak ada pembuatan KIA.
“Saya merasa dipermainkan seperti bola pingpong , di suruh ke sana kemari tapi gak ada yang bisa membuatkan KIA anak saya. Padahal KIA anak saya ini sudah saya urus sejak tahun 2016,” bebernya.
Sementara, Ketua RW01, Kelurahan Mekarsari, Hairul Anwar juga meluapkan kekesalanya kepada Disdukcapil Kota Depok. Sebab, ada ketidaksinkronan surat undangan dari Disdukcapil dengan fakta di lapangan dia harus rela menerima omelan dari para ibu–ibu di wilayahnya.
“Ini namanya pembohongan publik. Masa di surat undangan dikatakan ada pelayananan pembuatan Akte Kelahiran dan KIA, tapi nyatanya hanya pembuatan Akte Kelahiran saja yang ada, dan pembuatan KIA tidak ada. Saya jadi kena marah warga ini,” kesalnya.
Saat dikonfirmasi Radar Depok, Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir menjelaskan warga Cimanggis salah menafsirkan isi surat undangan tersebut.
Menurutnya, pelayanan di Kecamatan Cimanggis merupakan pelayanan satu paket, yakni untuk pembuatan akta kelahiran sekaligus pembuatan KIA oleh petugas Disdukcapil.
“Kalau pelayanan khusus KIA bagi anak yang sudah memiliki Akte Kelahiran daftarnya di kelurahan,” bebernya.
Dia mengakui memang tidak ada pelayanan pembuatan KIA yang mereka lakukan di Kecamatan Cimanggis.
“Yang ada hanya pelayanan akta kelahiran sekaligus KIAnya dibuatkan tanpa diminta,” tutupnya. (dra)