Senin, 22 Desember 2025

Samsat Cinere Turun Gunung Tagih Pajak

- Selasa, 25 Juni 2019 | 08:25 WIB
RAZIA: Samsat Cinere menggelar operasi KTMDU di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Kamis (20/6). Foto : DICKY/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Cinere dibawah naungan Badan Pendatan Daerah (Bappeda) Provinsi Jawa Barat, meningkatkan pendapatan melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk mencapai target, Samsat Cinere akan melakukan penagihan dari pintu ke pintu. Kasi Penerimaan dan Penagihan, Rina Parlina mengatakan, masih banyak ditemukan para penunggak pajak diwilayah Samsat Cinere. Rina memperkirakan sekitar 30 persen atau 400 lebih kendaraan masih menunggak pajak, baik roda dua maupun roda empat. Hal itu menjadi catatan Samsat Cinere untuk menekan penunggakan tersebut. “Kami berencana akan melakukan penagihan dari pintu ke pintu,” ujar Rina. Rina menjelaskan, Samsat Cinere melayani PKB dari Kecamatan Cinere, Sawangan, Bojongsari, Limo, dan Pancoranmas. Pihaknya tidak akan segan mengirimkan surat terkait penagihan melalui Pos. Selain itu, Samsat Cinere akan mendatangi penunggak pajak dengan melibatkan unsur kelurahan maupun kecamatan. Rina menuturkan, Samsat Cinere terus berupaya melakukan penagihan dengan melaksanakan operasi KTMDU setiap tiga bulan sekali. Cara tersebut dinilai lebih efektif untuk menekan angka penunggak PKB. Rina mencatat, tahun lalu sebanyak 39 persen menunggak pajak dan tahun ini menurun dengan perkiraan sebanyak 30 persen. Pemilik kendaraan akan dikenakan denda sebesar dua perbulan dari perhitungan nilai PKB. “Jangan sampai telat kalaupun batas jatuh tempo terlewat satu hari tetap akan dikenakan denda,” tutup Rina. (dic)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X