Senin, 22 Desember 2025

Segera Perlebar Jembatan Citra

- Sabtu, 29 Juni 2019 | 08:58 WIB
SEMPIT : Pengendara melintasi Jembatan Citra di Jalan Raya Citayam yang sempit, perbatasan antara Kelurahan Depok, Pancoranmas dengan Kelurahan Ratujaya, Cipayung. Foto : ARNET/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, CIPAYUNG – Jembatan Citra yang terdapat di Jalan Raya Citayam, perbatasan antara Kelurahan Depok, Pancoranmas dengan Kelurahan Ratujaya, Cipayung saat ini sudah tidak representatif untuk volume kendaraan yang melintas. Pasalnya, menjadi penyebab kemacetan. Sehingga, perlu dilebarkan. Seperti yang dituturkan salah seorang pedagang di sekitar lokasi, Jefri Kurniawan, tiap pagi dan sore hari, dimana orang berangkat kerja atau pulang kantor, jembatan tersebut menjadi simpul kemacetan di Jalan Raya Citayam. Padahal, di jalur itu, volume kendaraannya tinggi. “Pasti macet tapi di jam kerja, apalagi kalau pagi. Saya saja suka minggir ngopi dulu, memang harus dilebarin. Kini jadi simpul kemacetan,” kata Warga Gang Laggar, Perumahan LIPI, Bojonggede, Bogor ini kepada Radar Depok.. Ia menuturkan, jembatan tersebut memang menjadi penghubung dua Kecamatan, yakni Pancoranmas dan Cipayung. Untuk Pancoranmass, jembatan ini berada di kelurahan Depok dan di Cipayung masuk dalam Kelurahan Ratu jaya. “Lalu lintasnya padat. Kerap macet karena sempit dan di jalan ke arah Dipo menjadi jalur alternatif bagi warga Kecamatan Cipayung maupun Pancoranmas, jadi simpul kemacetan,” tuturnya. Untuk itu, ia meminta agar jembatan tersebut agar dilebarkan. Sehingga, dapat mengurai kemacetan yang selama ini timbul akibat sempitnya jembatan. “Kalau bisa, segera diperlebar. Biar tidak macet lagi,” ucapnya. Diketahui, Pemkot Depok telah merencanakan pelebaran jalan tersebut. Bahkan, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengatakan, Jembatan Citra memang sudah diprioritaskan untuk segera dilakukan pelebaran. “Ya anggaran sekitar Rp2 miliar, semoga dapat segera dikerjakan. Karena, kami menyadari jembatan itu menjadi simpul kemacetan dan perlu diperbesar,” kata Pradi. (arn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X