GUYUB: Suasana halalbihalal Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, Jumat (28/6) malam. Foto : DICKY/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK- Walapun suasana Idul Fitri telah berlalu, namun pelaksanaan Halalbihalal tetap terlaksana di kantor Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari. Bersama seluruh elemen masyarakat Kelurahan Serua terus bersinergi serta berkomitmen mejalankan program kemasyarakat.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
Berada dilantai dua kantor Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, puluhan elemen masyarakat baik pengurus lingkungan, Katar Kelurahan Serua, dan tiga pilar Kelurahan Serua berkumpul untuk bersilahturahmi dan melaksanakan Halalbihalal yang sudah direncanakan sejak beberapa hari lalu.
Pada saat kegiatan, Lurah Serua, Dion Wijaya mengatakan, tidak ada kata terlambat untuk melaksanakan halalbihalal. Pertemuan tersebut merupakan langkah untuk mempererat silahturahmi seluruh elemen masyarakat, dari pengurus lingkungan, tokoh masyarakat dan agama, hingga tiga pilar Kelurahan Serua.
“Kegiatan halalbihalal untuk mengokohkan dan memperkuat keutuhan Kelurahan Serua,” ujar pria bertubuh gempal tersebut.
Pria yang sebelumnya menjabat Kasi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Curug tersebut mengungkapkan, seluruh elemen masyarakat untuk dapat mendorong dan menyukseskan program Pemerintah Kota Depok maupun kelurahan yang bersentuhan dengan masyarakat. Banyak program Pemerintah Kota Depok yang tengah dijalankan, seperti peningkatan kesehatan, ekonomi, dan peningkatan infrastruktur.
Tidak hanya itu, lanjut Dion pengurus lingkungan dapat membantu Pemerintah Kota Depok untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Mengingat, batas waktu pembayaran PBB tinggal dua bulan atau hingga 31 Agustus. Untuk itu, masyarakat yang belum melunasi PBB untuk segera melaksanakan kewajibannya sebagai masyarakat taat membayar pajak.
“Apabila melewati batas waktu yang telah ditentukan masyarakat akan dikenakan denda yang telah ditetapkan,” tutup Dion. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB