Senin, 22 Desember 2025

Sri Utami Hibahkan Alat Marawis

- Rabu, 3 Juli 2019 | 09:02 WIB
SERAH TERIMA : Lurah Tugu, Abdul Mutolib (kiri) bersama pengurus DKM Attaqwa secara simbolis menerima bantuan hibah alat musik marawis dari Anggota DPRD Kota Depok, Sri Utami dalam kegiatan Halal Bihalal PKK di kediaman Ketua RT08/10, Wagiman. Foto : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, TUGU – Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Sri Utami memberikan bantuan hibah berupa seperangkat alat marawis kepada Pengurus DKM  Attaqwa di lingkungan RT08/10 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Selasa (2/7). Dalam kesempatan tersebut hadir Lurah Tugu, Abdul Mutolib, Sekretaris RW 10, ketua RW Ramah Anak RW 10 dan pengurus serta kader PKK Kelurahan Tugu dan Kader PKK RW 10. Abdul Mutolib dalam sambutannya menyampaikan, agar warga di RT08/10 Kelurahan Tugu, Cimanggis, terutama para remaja musolah dapat memanfaatkan alat marawis tersebut untuk menyalurkan bakat dan minat mereka pada kesenian marawis. “Pertama saya ucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah kepada seluruh hadirin yang ada di tempat ini. Dan saya berharap agar alat marawis ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga,” kata Abdul Mutolib. Ia juga berpesan kepada pengurus RT 08/10 serta pengurus DKM Attaqwa agar memberi kesempatan para remaja musolah untuk berlatih menggunakan alat marawis tersebut. Abdul Mutolib juga berharap agar dengan adanya alat marawis tersebut dapat menjauhkan para remaja dari segala bentuk pergaulan yang menyimpang. " Jaga dan manfaatkan marawis untuk mengasah kemampuan remaja kita dalam bidang seni dan memperhalus jiwa mereka melalui sentuhan seni,” tutupnya. Sementara, Anggota Fraksi PKS DPRD Kota Depok, Sri Utami mengharapkan agar alat marawis tersebut dapat bermanfaat dan menjadi fasilitas untuk melakukan kegiatan positif bagi warga, khususnya anak remaja. “Semoga dapat menjadi aset yang dapat membawa manfaat untuk warga, khususnya jamaah Musala Attaqwa,” pungkasnya. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X