Senin, 22 Desember 2025

Pelebaran Jalan Menuju Tol Desari Dimulai

- Kamis, 4 Juli 2019 | 08:08 WIB
DILUASKAN: Jalan Ibnu Armah yang menjadi akses menuju Tol Desari akan dilebarkan dalam waktu dekat. Foto : SANI/RADAR DEPOK PANGKALANJATIBARU - Satgas Proyek tol Desari belum lama ini telah menginventarisasi dan identifikasi lahan, di Jalan Ibnu Armah Kelurahan Pangkalan Jati Baru (PJB), Cinere. Nantinya lahan tersebut bakal terkena pelebaran akses jalan menuju ruas jalan Tol Depok-Antasari (Desari). Lurah Pangkalanjati Baru, Sugianto meminta, kepada warga yang lahannya terkena pelebaran, segera mendatangi kelurahan. Guna mencocokan data lahan dengan hasil inventarisasi dan identifikasi. Selain itu, kata dia, jika ada perberdaan data lahan yang tercatat di sertifikat dengan hasil inventarisasi dan identifikasi. Dianjurkan segera membuat sanggahan dan dan mengambil formulir sanggahan di kantor kelurahan, minimal 14 hari setelah pemberitahuan melalui surat edaran. "Silahkan warga mendatangi kelurahan untuk mencocokan hasil inventarisasi dan identifikasi. Kalau ada ketidak cocokan silahkan ambil dan isi formulir sanggahan yang sudah ada," ujar lurah kepada Harian Radar Depok, kemarin. Dia menambahkan, pelebaran jalan Ibnu Armah masing-masing 6 meter disebelah kiri dan kanan. Jalan dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan aktivitas lalu lintas dari dan menuju jalan tol. Dari data yang ada 95 bidang dan luas tanah keseluruhan 6.425 meter akan dibebaskan. "Kita bisa lihat sendiri sekarang ruas Jalan Ibnu Armah sudah sangat padat, karena banyak kendaraan roda empat yang melintas menuju dan dari ruas jalan tol. Dan untuk mengurangi kepadatan volume kendaraan maka dilakukan pelebaran 12 meter,” terang Sugianto. Sementara, Ketua LPM Kelurahan Pangkalanjati Baru (PJB), HM. Saidi mengaku, lega lantaran proses pelaksanaan pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Ibnu Armah, menuju jalan Tol Desari berjalan lancar tanpa ada kendala berarti. "Alhamdulillah lancar lancar saja, semoga hingga pengerjaan pelebaran selesai tidak ada kendala," tutup Saidi.(san)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X