TINGKATKAN: Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan menerima kunjungan anggota DPRD dan ASN Tangerang Selatan di kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Rabu (17/7). Foto : DICKY/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, PONDOKPETIR – Pemerintah Kota Depok berusaha melakukan pembenahan dan peningkatan infrastuktur, salah satunya Kelurahan Pondok Petir. Pencapaian peningkatan pembangunan diwilayah Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, telah mencapai 85 persen.
Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan mengatakan, Kelurahan Pondok Petir terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai sektor, salah satunya peningkatan infrastruktur pembangunan. Hampir diseluruh wilayah dan lingkungan masyarakat, infrastruktur pembangunan Pondok Petir mengalami kemajuan dan peningkatan.
“Sekitar 85 persen pembangunan infrastruktur wilayah Pondok Petir sudah terbangun,” ujar Rizal kepada Radar Depok, kemarin.
Rizal menjelaskan, 85 persen pembangunan infrasturktur tersebut meliputi, peningkatan jalan lingkungan maupun lintas antar kelurahan, maupun ke wilayah perbatasan dengan Tangerang Selatan, pembangunan drainase, pembangunan turap, hingga pembangunan rumah tidak layak huni.
Untuk mempercantik dan sebagai tapal batas, lanjut Rizal Kelurahan Pondok Petir telah mengajukan pembuatan gapura batas antara Kelurahan Pondok Petir dengan wilayah Tangerang Selatan. Pengajuan gapura batas wilayah telah berkoordinasi dengan dinas terkait dengan anggaran sebesar Rp750 juta. Diperkirakan, pembangunan tersebut akan dilaksanakan pada 2020.
“Semoga gapura batas dapat terealisasi sebagai penanda wilayah Kota Depok bagian barat,” tutup Rizal. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB