Senin, 22 Desember 2025

Padamkan Api Akibat Pembakaran Sampah, Butuh Tujuh Jam Penanganan

- Senin, 22 Juli 2019 | 07:56 WIB
TERJADI LAGI: Anggota Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari memadamkan api akibat pembakaran sampah di Jalan Kesadaran IV RT2/1, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, Jumat (19/7). Foto : DICKY/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM - UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari harus dipaksa lelah, lantaran pembakaran sampah mengakibatkan terjadinya kebakaran lahan di Jalan Kesadaran IV RT2/1, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. Padahal lokasi tersebut sudah beberapa kali dilakukan pemadaman dan diberikan peringatan untuk tidak membakar sampah, namun seakan tidak pernah digubris. Laporan : Dicky Agung Prihanto Sirine mobil UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari sempat menjadi perhatian masyarakat disekitar Jalan Kesadaran IV RT2/1, Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari. Satuan yang memiliki ikon gajah tersebut berusaha memadamkan api dilahan yang dijadikan pembuangan sampah. Disela pemantauan pemadaman api, Kepala UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, Munadi mengatakan, kebekaran yang diakibatkan sampah dilokasi yang sama pernah terjadi pada tahun lalu. Bahkan pihaknya, telah melarang masyarakat untuk membakar sampah dilokasi tersebut namun seakan tidak diindahkan. “Kami berusahan untuk memadamkan api dilahan seluas sekitar 1.000 meter,” ujar Munadi. Pria yang mengenakan kacamata tersebut mengungkapkan, untuk memadamkan api, UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari menurunkan delapan anggota dan satu mobil pompa 3.500 meter. Pemadaman dilakukan sejak pukul 10.55 hingga 18.05, hal itu dikarenakan kendala sumber air untuk membantu pemadaman api dinilai cukup jauh. Tidak hanya itu, lanjut Munadi dikarenakan tumpukan sampah yang mudah terbakar menumpuk dibagian bawah, sehingga anggota harus memadamkan api hingga bagian dasar tumpukan sampah. Munadi menambahkan, pada saat itu dirinya telah memberikan masukan kepada aparatur kelurahan setempat untuk meminjam alat berat dan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, untuk menggemburkan sampah sehingga tidak terjadi kebakaran kembali. “Kami tidak ingin kebakaran sampah meluas kewilayah lain sehingga merugikan lingkungan sekitar,” tutup Munadi. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X