Senin, 22 Desember 2025

PGS Kuatkan Fungsi Kampung KB

- Kamis, 25 Juli 2019 | 08:04 WIB
SINERGITAS : Kader PKK Kelurahan PGS berfoto bersama seusai melakukan rakoor bulanan di aula Kantor Kelurahan PGS. Foto : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM, PGS – Demi mengentaskan kemiskinan dan mengimplikasikan fungsi keluarga di wilayahnya, Kelurahan Pasir Gunung Selatan (PGS), Cimanggis bersama Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) akan menguatkan fungsi kampung Keluarga Berencana (KB). Hal tersebut diungkapkan, Kepala Seksi Kemasyarakatan (Kasie Kemas) Kelurahan PGS, Winarni usai rapat koordinasi (Rakor) bulanan TP PKK Kelurahan PGS di Aula Kantor Kelurahan PGS, pada Rabu (24/7). “Rakor bulanan PKK Kelurahan  PGS, kali ini membahas mengenai sosialisasi program Kampung KB yang sedang berjalan di kelurahan tersebut. Narasumbernya dari petugas lapangan PLKB Kecamatan Cimanggis, Ibu Kirmiati,” kata Winarni kepada Radar Depok. Ia menjelaskan, Kampung KB merupakan program dari pemerintah yang berbasis masyarakat di suatu wilayah di tingkat RW yang memiliki kriteria tertentu, yaitu ada keterpaduan program kependudukan, keluarga berencana (KB) dan pembangunan keluarga juga pembangunan sektor terkait. “Ini dicanangkan pertama kali oleh Presiden Joko Widodo pada 14 Januari 2016 yang lalu,” jelasnya. Winarni menambahkan, adapun ruang lingkup Kampung KB, diantaranya, kependudukan, keluarga berencana, ketahan keluarga, pemberdayaan keluarga, kegiatan lintas sektor. “Kegiatan lintas sektor ini seperti bidang pemukiman, sosial ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak,” bebernya. Terakhir, tujuan kampung KB adalah untuk mengentaskan kemiskinan, terbinanya peserta KB aktif, mengimpikasikan fungsi keluarga, dan koordinasi lintas sektor di lingkungan hidup masyarakat. “Kami terus berupaya untuk memaksimalkan peran kampung KB di wilayah kami,” tutupnya. (dra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X