Senin, 22 Desember 2025

Targetkan Pembentukan Enam RW Ramah Anak

- Kamis, 25 Juli 2019 | 08:07 WIB
BAHAS PROGRAM : Lurah Sukatani, Cahyanto saat melakukan silaturahmi dengan pengurus Gugus Tugas KLA Kelurahan Sukatani, Tapos. Foto : INDRA SIREGAR / RADAR DEPOK RADARDEPOK.COM - Lurah Sukatani, Cahyanto mengundang seluruh pengurus Gugus Tugas Kelurahan Layak Anak (KLA) Kelurahan Sukatani untuk bersilaturahmi dalam rangka halal bihalal di kantor Kelurahan Sukatani baru-baru ini. LAPORAN : INDRA ABERTNEGO SIREGAR Di ruang kerja Lurah Sukatani, Cahyanto, para pengurus Gugus Tugas KLA Kelurahan Sukatani, Tapos tampak begitu antusias mendengarkan pengarahan yang diberikan oleh Lurah Sukatani Cahyanto.  Mereka mencatat setiap kalimat yang terucap dari bibir mantan Lurah Cisalak Pasar Cimanggis, tersebut. Sebab yang dibicarakan Cahyanto merupakan pembahasan program Kelurahan Layak Anak yang terus digalakkan di wilayah tersebut. Sesudah memberikan pemaparan, Cahyanto yang sedang beramah tamah dengan para pengurus Gugus Tugas KLA tersebut mengungkapkan, meski mereka sedang melakukan kegiatan silaturahmi, namun tetap tidak melupakan program yang sedang berjalan di wilayahnya. “Silaturahmi ini kami manfaatkan sebagai ajang untuk evaluasi dan pemantapan program – program kerja kami,” katanya. Ia juga menjelaskan, dalam kegiatan tersebut mereka juga membahas mengenai percepatan pembentukan RW Ramah Anak. Sebab, hingga kini di wilayah tersebut baru ada 4 RW Ramah Anak yang terbentuk dari total 24 RW yang ada. “Tahun ini kami targetkan membentuk 6 RW Ramah Anak lagi,” bebernya. Karena itu, Cahyanto meminta agar para pengurus Gugus Tugas KLA Kelurahan Sukatani untuk terus menyosialisasikan tentang RW Ramah Anak yang bermanfaat untuk memberikan pemenuhan akan hak anak di wilayahnya sehingga anak di Sukatani bisa tumbuh dengan baik. “Kita harus terus memberitahukan pentingnya RW Ramah Anak ini ke seluruh masyarakt,” ucap Cahyanto. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X