BERIMASUKAN: Wakil Ketua DPRD Tangerang Selatan, Amar menyerahkan plakat kepada Lurah Serua, Dion Wijaya di kantor Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari, kemarin. Foto : DICKY/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, SERUA - Kota Depok menjadi magnit bagi instansi dari kota lain untuk belajar pemerintahan. Kemarin, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojongsari mendapat kunjungan dari DPRD Tangerang Selatan untuk mengetahui lebih dalam pengelolaan dana kelurahan.
Lurah Serua, Dion Wijaya menyambut baik kedatangan perwakilan DPRD Tangerang Selatan untuk bertukar pikiran dan berbagi ilmu dalam pengelolaan anggaran pemerintahan. Pertemuan DPRD Tangerang Selatan dengan Kelurahan Serua membahas terkait pengelolaan dana kelurahan yang sudah berjalan pada tahun ini.
“Kami berbagi informasi terkait pengelolaan Dana Desa atau Dana Kelurahan,” ujar Dion kepada Radar Depok, kemarin.
Dion menjelaskan, Kelurahan Serua mendapatkan dana kelurahan dari pemerintah pusat yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur atau pemberdayaan masyarakat. Untuk tahun 2019, Kelurahan Serua mendapatkan dana kelurahan dengan anggaran anggaran sebesar Rp370 juta.
Masih ditempat yang sama, Wakil Ketua Tiga DPRD Tangerang Selatan, Amar mengatakan, kedatangannya untuk mengetahui bagaimana Pemerintah Kota Depok, salah satunya Kelurahan Serua menggunakan dan mengelola dana kelurahan. Menurutnya, hal itu penting dipelajari dikarenakan penggunaan dana kelurahan pendapatkan pengawasan yang sangat ketat.
Untuk itu, lanjut Amar menuturkan, DPRD Tangerang Selatan ingin bertukar pikiran dan mendapatkan pengetahuan yang nantinya akan dijadikan pertimbangan untuk di Tangerang Selatan. Penggunaan dana kelurahan akan diperuntukan untuk pembangunan infrastruktur diwilayah Tangerang Selatan.
“Selain bertukar pikiran, kami ingin bersilahturahmi sebagai tetangga perbatasan,” tutup Amar. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB