Minggu, 21 Desember 2025

3 Pilar Mekarjaya Dukung SRA

- Jumat, 26 Juli 2019 | 13:39 WIB
SINERGI: Lurah Mekarjaya Zaenal Arifin bersama unsur tiga pilar kelurahan saat kunjungan ke Sekolah Ramah Anak (SRA) SDIT Bahrul Fikri. Foto : ARNET/RADARDEPOK RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Tiga pilar Kelurahan Mekarjaya, Sukmajaya mendukung program Kota Layak Anak (KLA). Hal ini dibuktikan dengan kunjungan ke Sekolah Ramah Anak (SRA) SDN Mekarjaya 21 dan SDIT Bahrul Fikri di kelurahan setempat, Kamis (25/7). Dukungan secara nyata diberikan dengan meninjau lingkungan sekolah yang menjadi SRA serta interaksi bersama teman maupun guru. Hal ini dikatakan Zaenal saat disambangi di Kantor Kelurahan, Jalan Waru Raya no 29, Sukmajaya, Depok. “Bersama LPM, PKK, dan Pokja sehat mendukung program Kota Layak Anak dengan menciptakan sekolah yang ramah akan anak, caraya yang dengan menyapa anak secara langsung,” jelasnya kepada Radar Depok. Menurutnya interaksi langsung adalah hal yang paling penting dalam mempercepat program yang baik untuk masa depan anak maupun Kota Depok sendiri, sebab itu dapat membakar semangat belajar mereka. “Kalau mereka diperlakukan seperti ini, saya yakin mereka akan berlomba-lomba meeraih prestasi. Nantinya kita juga yang akn dibuat bangga, terutama kedua orang tuanya,” tambah Zaenal. Tak hanya bercengkrama kepada anak-anak. Komunikasi kepada guru juga semakin diperuncing Lurah yang belum lama menjabat di Mekarjaya, agar setiap permasalahan yang ada di sekolah maupun anak dapat kita musyawarahkan bersama. “Jelas ini penting, semua harus bersinergi membangun SRA ini. Program baik untuk pendidikan anak,” ucap Zaenal. SRA sendiri sudah mulai dilakukan semenjak 2017, hingga hinggi sudah ada seribu sekolah yang mendapat predikat SRA mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga SMA. Enam komponen yang terdapat dalam SRA meliputi Komitmen Sekolah, Tenaga Pendidik, Proses Belajar Meningkatkan Semangat Belajar, Sarana dan Prasarana, hingga partisipasi dari peserta didik melalui berbagai prestasi yang diberikan. (arn)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X