IlustrasiRADARDEPOK.COM, LIMO - Setelah sukses melaksanakan program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun 2018, kini Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo kembali diberi jatah pembuatan sertifikat gratis dalam program PTSL dengan jumlah mencapai 2.800 bidang tanah.
Sekretaris Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Lukman Zaelani mengatakan, pada tahun lalu di Kelurahan Grogol terealisasi sekitar 2.000 Sertifikat Gratis dari berkas sebanyak 2.165 yang diajukan menjadi peserta Program PTSL.
"Tahun lalu pelaksanaan program PTSL di Kelurahan Grogol terbilang sukses. Hal ini berkat kerja keras para ketua lingkungan dan staf kelurahan yang tanpa kenal lelah, terus melaksanakan tahapan dalam pembuatan sertifikat," ujar Deden-sapaannya.
Dikatakan Deden, pada tahun lalu ada beberapa berkas yang diajukan pada program PTSL tidak bisa ditindak lanjuti, hingga proses pencetakan sertifikat lantaran terdapat kekurangan data. Hal serupa juga terjadi pada realisasi PTSL tahun 2019, dimana sekitar 165 berkas diperkirakan tidak bisa ditindak lanjuti hingga pencetakan sertifikat, lantaran data lahan yang diajukan tidak memenuhi persyaratan.
"Tidak semua data yang diajukan dapat lolos, karena persyaratan harus lengkap dan jika tidak lengkap maka pembuatan sertifikan tidak akan bisa dilakukan, itu artinya sang pemohon harus melengkapi terlebih dahulu persyaratan seperti catatan riwayat tanah, warkah tanah, poto copy KK dan KTP, dan sejumlah persyaratan lainnya," pungkas Deden. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.