PEDULI LINGKUNGAN: Lurah Kemirimuka, Khairul Adyan bersama masyarakat RW12 melaksanakan kerja bakti dan penghijauan di lingkungan RW12, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, kemarin. FOTO: DICKY/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, KEMIRIMUKA - Berada ditengah Kota Depok, RW12, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, melakukan pembenahan lingkungan. Kemarin, aparatur Kelurahan Kemirimuka bersama masyarakat RW12 melaksanakan kerja bakti dan melakukan penghijauan dengan penanaman pohon pengeras.
Lurah Kemirimuka, Khairul Adyan mengatakan, kerja bakti dan penanaman pohon sebagai langkah penghijauan merupakan gerakan yang tepat untuk menjaga keasrian wilayah Kemirimuka. Menjaga kebersihan tidak hanya mengandalkan Pemerintah Kota Depok, namun partisipasi masyarakat sangat diperlukan.
“Meningkatkan dan meminimalisir sampah dengan gerakan kerja bakti merupakan langkah konkret kepedulian masyarakat terhadap lingkungan,” ujar Adyan kepada Radar Depok, kemarin.
Adyan menjelaskan, setelah lingkungan menjadi bersih dan terbebas dari sampah, masyarakat dapat melanjutkan dan menjaga pohon yang sudah ditanam sebagai langkah penghijauan diwilayah RW12. Menurutnya, tanaman tersebut akan memberikan dampak positif terhadap lingkungan maupun kepada masyarakat. Gerakan RW12 dapat dijadikan contoh lingkungan lainnya diwilayah Kemirimuka, untuk melakukan gerakan yang sama.
Masih ditempat yang sama, Ketua RW12, Royan Sulthon menuturkan, kerja bakti dan penghijauan merupakan niat masyarakat RW12 peduli lingkungan. Sebanyak 1.000 tanaman ditanam untuk menjaga ekosistem lingkungan untuk tetap asri, nyaman, dan memberikan kesejukan ditengah kota. Tanaman yang ditanam berupa tanaman pengeras seperti, belimbing, mangga, jambu, dan tanaman lainnya.
“Kami mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan dan merawat tanaman yang sudah ditanam,” tutup Royan. (dic)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB