PELAYANAN : Petugas SIM Keliling polresta depok menggunakan pakaian bertemakan pejuang 45, saat membuka Pelayanan SIM Keliling di Perumahan Casablanca, Kelurahan sawangan Baru, Kecamatan sawangan, Senin (19/8). FOTO : DICKY/RADARDEPOK
RADARDEPOK.COM, SAWANGANBARU - Ada yang berbeda saat pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling yang digelar polresta depok. Senin (19/8), petugas SIM Keliling polresta depok mengenakan pakaian 'pejuang 45' saat memberikan pelayanan kepada masyarakat, di depan Perumahan Villa Casablanca, Kelurahan sawangan Baru, Kecamatan sawangan.
Pelaksana SIM Keliling polresta depok, Aiptu Yoyok Setyo mengatakan, menyambut dan memeriahkan HUT ke-74 Kemerdekaan Indonesia, SIM Keliling polresta depok untuk wilayah pelayanan sawangan ingin memberikan nuansa berbeda dari hari pelayanan sebelumnya. Yoyok ingin mengangkat semangat Kemerdekaan Indonesia untuk masyarakat sawangan dan sekitarnya.
"Kami menggunakan pakaian pejuang 45 saat Pelayanan SIM Keliling," ujar Yoyok kepada Radar Depok.
Yoyok menjelaskan, selain mengenakan pakaian pejuang 45, kendaraan SIM Keliling diberikan ornamen dan hiasan merah putih dan bertuliskan Dirgahayu Republik Indonesia. Dalam sehari Pelayanan SIM Keliling mencapai 40 hingga 50 pelayanan perpanjangan SIM.
Yoyok menuturkan, Pelayanan SIM Keliling yang digelar di wilayah Kecamatan sawangan, memberikan pelayanan untuk masyarakat di kawasan Kecamatan sawangan, Pancoranmas, Limo, Cinere, hingga dari Kabupaten Bogor. Masyarakat yang ingin meminta Pelayanan SIM Keliling diharapkan melengkapi persyaratan dan SIM masih berlaku dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan. Apabila melewati batas waktu, masyarakat harus membuat ulang SIM dan tidak dapat melakukan perpanjangan SIM.
"Proses pembuatan SIM hanya butuh waktu lima menit," tutup Yoyok. (rd)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto
Editor : Pebri Mulya