Senin, 22 Desember 2025

Gedung SMPN 6 Depok Dipugar

- Jumat, 23 Agustus 2019 | 10:12 WIB
  DIMULAI : Pekerja saat sedang memasang rangka baja ringan pada atap gedung D SMPN 6 Depok, Jalan Mandor Sami, Kelurahan Kalibari, Kecamatan Cilodong, Depok. Rabu (22/8). FOTO : ARNET/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CILODONG – Siswa-siswi SMP Negeri 6 Depok sebentar lagi akan semakin nyaman menimba ilmu di sekolah yang beralamat di Jalan Mandor Samin, Kelurahan Kalibaru, Cilodong. Pasalnya gedung D dan E tempat mereka belajar tengah dipugar. Renovasi dilaksanakan CV. Putra Pede Jaya menggunakan APBD sekitar Rp1,3 Miliyar, dengan lingkup pekerjaan, meliputi kegiatan rehab gedung serta rehabilitasi atap panggung yang berada di depan musala sekolah. "Rencananya, kegiatan penataan lingkungan SMP Negeri 6 Depok ini akan dikerjakan selama empat bulan. Saat ini, kami sudah mulai membongkar bagian atap bangunannya, semua berjalan lancar," ujar Direktur CV. Putra Pede Jaya, Hotman Pardede kepada Radar Depok, Rabu (22/8). Nantinya lantai keramik bangunan akan diganti serta atap bangunan yang akan diganti dengan baja ringan. Kegiatan ini memakan waktu 120 hari kalender. Namun, rehabilitasi gedung D dan E berdampak pada jam kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah tersebut. Untuk memperlanjar jalannya pekerjaan proyek, Kepala Sekolah SMPN 6 Depok Sumarno mengeluarkan surat pemberitahuan terkait perubahan jam kegiatan belajar mengajar di sekolah. Dari surat pemberitahun yang dikeluarkan Kepsek, diketahui bahwa selama pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan penataan lingkungan di sekolah, jam belajar siswa kelas VII akan dimulai pukul 12.30 WIB - 17.40 WIB (Senin-Kamis). Sementara  Jumat, siswa kelas VII akan memulai kegiatan belajar mengajar pada pukul 13.30 WIB - 17.40 WIB . Sedangkan, kelas VIII dan kelas IX, siswa tetap masuk pagi dan akan mulai KBM pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB. (rd)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X