MEMBERSIHKAN KALI : Personil Kodim 0508/Depok sedang membersihkan aliran Kali Baru dari tumpukan sampah dengan dibantu warga dan pengurus Kelurahan Cimpaeun. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIMPAEUN – Jajaran Kodim 0508/Depok melakukan kegiatan karya bakti dengan membersihkan sampah yang menumpuk di Kali Baru, sepanjang Jalan Raya Tapos yang masuk ke wilayah RT05/07, Kelurahan Cimpaeun, Tapos, Senin (2/9).
Pasiter Kodim 0508/ Depok, Kapten Inf. Ibrahim mengatakan, kegiatan karya bakti tersebut dilakukan dengan membersihkan aliran kali yang ada di sebelah Jalan Raya Tapos tersebut. Mereka mengangkati seluruh sampah yang menumpuk dan mengakibatkan terhambatnya aliran Kali Baru yang ada di sana.
“Kami menurunkan 45 personil dari seluruh Koramil di Kota Depok dengan dibantu oleh warga setempat dan pengurus lingkungan setempat, serta unsur Kelurahan Cimpaeun, dan Kecamatan Tapos, dan SDA PUPR Kota Depok” katanya.
Ia mengungkapkan, dalam kegiatan karya bakti tersebut, mereka menggunakan berbagai alat yang bisa menunjang kelancaran kegiatan karya bakti diantaranya, dua unit mobil dumtruck, dua gerobak, 18 cangkul, 10 sabit, 30 golok, lima garpu, 10 cangkring, 15 sapu lidi, 1000 karung, dan 20 sepatu bot , serta 36 sarung tangan.
“Semua peralatan kami gunakan untuk mengangkuti sampah yang sudah menggunung di kali ini,” bebernya.
Ibrahim menambahkan, dalam kegiatan tersebut mereka menargetkan untuk membersihkan aliran kali sepanjag 400 meter.
“Alhamdulilah target kami tercapai, kini permukaan kali sudah menjadi lebih bersih,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Sekertaris LPM Kelurahan Cimpaeun, Andi Suhandi mengapresiasi karya bakti yang dilakukan Kodim 0508/ Depok. Sebab, dengan karya bakti tersebut lingkungan Kelurahan Cimpaeun menjadi lebih bersih.
“Terimakasih untuk bantuan Kodim dalam membersihkan kali di lingkungan kami ini,” pungkasnya. (rd)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB