Senin, 22 Desember 2025

Polsek Sawangan Incar Penjualan Minol Hiburan Dangdut

- Rabu, 11 September 2019 | 11:16 WIB
KUMPULKAN : Anggota Polsek Sawangan bersama masyarakat Pasir Putih, melakukan razia minol diwilayah Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Minggu (8/9). FOTO : DICKY/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, SAWANGAN – Memberantas gangguan kamtibmas yang diakibatkan Minuman Beralkohol (Minol). Polsek Sawangan bersama tokoh masyarakat melakukan razia Minol diwilayah Kelurahan Pasir Putih, Sawangan. Razia untuk mempersempit penjualan minol kepada masyarakat. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, Minol merupakan salah satu penyebab terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk menghindari hal tersebut, Polsek Sawangan kerap melakukan razia Minol ditengah masyarakat bahkan hingga hiburan dangdut yang kerap ditemukan dilingkungan masyarakat. “Hampir setiap akhir pekan kami melaksanakan razia minol diwilayah hukum Polsek Sawangan,” ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (10/9). Prasetyo-sapaannya-menjelaskan, Polsek Sawangan berhasil mengamankan 54 botol Minol yang terdiri dari empat botol merk Anker yang masih terdapat isi dan 50 botol kosong dengan berbagai merk. Razia tersebut digelar di acara hiburan dangdut dilingkungan RT4/4 Kelurahan Pasir Putih. Selain bersama tokoh masyarakat, lanjut Prasetyo razia Minol Polsek Sawangan menggandeng Koramil 05 Sawangan. Razia Minol akan terus digelar baik di acara hiburan dangdut maupun warung jamu yang kedapatan menjual Minol. Polsek Sawangan tidak akan segan memberikan tindakan kepada penjual Minol dikarenakan telah melanggar hukum. “Kami akan terus berusaha mempersempit peredaran Minol diwilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari,” tutup Prasetyo. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X