Senin, 22 Desember 2025

Kelurahan Bojongsari Ajak Masyarakat Pantau Orang Asing

- Sabtu, 14 September 2019 | 10:04 WIB
PANTAU : Lurah Bojongsari, Undang Hidayat saat ditemui di kantor Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu. FOTO : DICKY/RADARDEPOK   RADARDEPOK.COM, BOJONGSARI – Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga Kamtibmas dan kondusifitas wilayah Kelurahan Bojongsari. Pengurus lingkungan dan masyarakat dapat membantu Pemerintah Kota Depok dalam pengawasan Warga Negara Asing (WNA). Lurah Bojongsari, Undang Hidayat mengatakan, tidak dapat dipungkiri wilayah Bojongsari menjadi salah satu daerah yang strategis, yakni antara Kota Depok berbatasan dengan Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan. Mengingat hal tersebut banyak masyarakat menjadikan Bojongsari menjadi daerah pemukiman, begitupun dengan WNA. “Dibutuhkan partisipasi masyarakat dan pengurus lingkungan ikut mengawasi WNA,” ujar Undang kepada Radar Depok. Undang mengungkapkan, aktivitas WNA diwilayah Kota Depok, khususnya Kecamatan Bojongsari perlu mendapatkan pengawasan. Hal itu untuk meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah hal yang tidak diinginkan. Pengurus lingkungan dapat memberikan laporan apabila terdapat WNA yang bermukim. Laporan tersebut dapat diberikan kepada Kelurahan Bojongsari atau Imigrasi Kota Depok. Udang menuturkan, selain memantau keberadan WNA, pengurus lingkungan dan masyarakat dapat meningkatkan kordinasi dan pengawasan kepada orang tidak dikenal. Pengurus lingkungan dapat lebih aktif melakukan pendataan kepada masyarakat yang tinggal dirumah kontrakan. “Hal itu dilakukan untuk penguatan data kependudukan diwilayah Kelurahan Bojongsari,” tutup Undang. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X