Senin, 22 Desember 2025

Cisalak Dukung Kecamatan Layak Anak

- Sabtu, 28 September 2019 | 08:32 WIB
MEMBERI ARAHAN : Lurah Cisalak, Wiyana sedang memberi arahan kepada warga dalam sebuah acara yang dilangsungkan kelurahan tersebut belum lama ini. FOTO : INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CISALAK – Kelurahan Cisalak, Sukmajaya, mendukung terwujudnya program Kecamatan Layak anak di Kecamatan Sukmajaya. Hal ini dibuktikan dengan menambah jumlah RW Ramah Anak di setiap RW di wilayahnya. Lurah Cisalak, Wiyana mengatakan, pihaknya kini sedang menggenjot jumlah RW Ramah Anak di Kelurahan Cisalak. Dari 13 RW di kelurahan tersebut,  baru ada 7 RW Ramah Anak yang sudah terbentuk. “Kami akan menggencarkan pembentukan RW Ramah Anak. Agar di akhir September 2019, target RW Ramah Anak di Kelurahan Cisalak bisa mencapai 100 persen,” kata Wiyana, Jumat (28/9). Karena itu, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk mengejar target tersebut. Seperti menggelar Sosialisasi RW Ramah Anak terhadap warga Cisalak, khususnya jajaran RT/RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan kader PKK Kelurahan Cisalak. “Sosialisasi ini juga didukung PKK Kecamatan Sukmajaya dan Forum Kelurahan Layak Anak (Fokla) Cisalak,” ucapnya. Selain itu, sambungnya, pihaknya juga mendorong para ketua RW yang belum dibentuk sebagai RW Ramah Anak untuk membuat profil dan rencana aksi RW Ramah Anak. Profil tersebut berkaitan dengan data-data anak di setiap RW, sesuai dengan lima klaster hak anak. Misalnya, untuk klaster pertama, tentang hak sipil, para peserta harus mendata, anak-anak di sana berdasarkan usia dan jenis kelamin. Kemudian berapa anak yang sudah punya akta kelahiran dan yang belum. “Data-data inilah yang akan ditindaklanjuti dan menjadi program kelompok kerja (Pokja) atau gugus tugas di setiap RW,” bebernya. Dia berharap, Seluruh RW yang belum dibentuk menjadi RW Ramah Anak dapat bersinergi dengan kelurahan untuk mempercepat terbentuknya RW Ramah Anak. Sehingga, program Kecamatan Layak Anak di Sukmajaya bisa segera terwujud. “Semoga program ini bisa segera terwujud guna melindungi hak-hak sipil anak di wilayah kami,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X