Senin, 22 Desember 2025

Stake Holder Kelurahan Bojongsari : Bantu Tiga RTLH, Berikan 30 Sak Semen

- Rabu, 9 Oktober 2019 | 08:58 WIB
PEDULI : Lurah Bojongsari, Undang Hidayat memberikan bantuan kepada salah satu pemilik rumah yang mengalami kerusakan di RT1/8, Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, Selasa (8/10). FOTO : DICKY/RADARDEPOK   Kepedulian terhadap masyarakat salah satunya pemilik Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dicurahkan stake holder Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, salah satunya tiga RTLH di RT1/8. Untuk membantu perbaikan RTLH, stake holder Kelurahan Bojongsari membantu perbaikan dan memberikan bantuan 30 sak semen. Laporan : Dicky Agung Prihanto RADARDEPOK.COM - Rombongan stake holder Kelurahan/Kecamatan Bojongsari, mulai dari tiga pilar kelurahan, pengurus LPM, pengurus lingkungan, dan tokoh masyarakat lainnya mendatangi tiga RTLH di RT1/8. Kedatangan rombongan stake holder disambut senyum sumringah pemilik tiga RTLH yang akan membantu perbaikan rumah. Lurah Bojongsari, Undang Hidayat mengatakan, perbaikan tiga RTLH milik Matsani, Matulah, dan Budi mendorong pihaknya untuk membantu perbaikan RTLH. Dia menyayangkan ketiga RTLH tersebut tidak termasuk dalam pengajuan perbaikan 69 RTLH 2019, sehingga pihak kelurahan melakukan swadaya masyarakat. “Bagian atap, dinding, lantai bawah termasuk dapur dan kamar mandi mengalami kerusakan,” ujar Undang. Undang menjelaskan, melihat kondisi tersebut pihaknya bersama LPM Kelurahan Bojongsari bergerak untuk mencari donatur dan mendorong aparatur kelurahan memiliki rasa kepedulian untuk membantu perbaikan tiga RTLH tersebut. Atas dorongan tersebut pihaknya mendapatkan 30 sak semen dan diberikan langsung untuk perbaikan RTLH. Tidak hanya itu, lanjut Undang mengapresiasi kepada Abdul Kodir yang ingin menjadi donatur perbaikan RTLH. Undang menambahkan, membuka kepada siapapun diwilayah Kelurahan maupun Kecamatan Bojongsari yang ingin membantu perbaikan tiga RTLH. Hal itu dikarenakan kondisi ekonomi pemilik RTLH merupakan masyarakat katagori Pra Sejahtera. “Kepedulian masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu perbaikan tiga RTLH,” tutup Undang. (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X