Minggu, 21 Desember 2025

Simpan Ganja, Pemuda Masuk Bui

- Rabu, 23 Oktober 2019 | 09:27 WIB
ILUSTRASI   RADARDEPOK.COM, SAWANGANBARU Muhammad Iqbal (24) tertunduk lesu saat polisi menggiringnya ke Polsek Sawangan. Iqbal harus berurusan dengan polisi akibat kedapatan memiliki satu linting ganja yang tersimpan di dalam bungkus rokok. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, Polsek Sawangan berusaha melakukan pemberantasan narkoba di wilayah Kecamatan Sawangan. Iqbal diamankan hasil dari pengembangan informasi masyarakat. Pelaku kerap melakukan transaksi narkoba sehingga meresahkan masyarakat. “Iqbal diamankan karena memiliki ganja seberat 0,42 gram,” kepada Radar Depok, Selasa (22/10). Prasetyo mengungkapkan, penangkapan dilakukan Polsek Sawangan dikediaman pelaku, di Jalan Jati Indah RT3/3, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan pengurus lingkungan, ditemukan satu linting ganja yang disimpan Iqbal di dalam bungkus rokok, saku baju batik miliknya. Setelah memiliki cukup bukti, lanjut Prasetyo, pelaku dibawa ke Polsek Sawangan untuk dimintai keterangan. Pihaknya menindak tegas penyalahgunaan narkoba, baik pengguna maupun pengedar narkoba. Tidak hanya itu, seberat apapun barang bukti yang dimiliki, tetap ditindak. “Kami bertindak tegas peredaran narkoba sesuai hukum yang berlaku,” tutup Prasetyo. (rd)   Ungkap Kasus Ganja di Polsek Sawangan : Pelaku - Muhammad Iqbal (24) TKP - Jalan Jati Indah RT3/3, Kelurahan Sawangan Baru, Sawangan (kediaman pelaku). Barang Bukti - Ganja sebesar 0,42 (satu linting) Modus - Pelaku kerap bertranskasi ganja di Sawangan. Barang bukti ditemukan di bungkus rokok Aturan yang Dilanggar - Pasal 127 ayat 1 huruf a UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X