Senin, 22 Desember 2025

Anak Cari Nafkah, Orang Tua harus Dievaluasi

- Senin, 28 Oktober 2019 | 09:28 WIB
MENGAMEN : Pengamen ondel-ondel saat beraktivitas di Jalan Juanda, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya. FOTO : AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA - Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAMK) Kota Depok menilai, fenomena anak di bawah umur mencari nafkah di tempat umum, baik menjadi manusia silver atau ondel-ondel, bukan salah dari objeknya. Namun, orang tuanya yang harus dievaluasi Hal tersebut diungkapkan, Kepala Bidang Tumbuh Kembang dan Pengembangan Kota Layak Anak (KLA) DPAMK Kota Depok, Yulia Oktavia saat pengukuhan RW Ramah Anak, di Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya. “Mereka punya hak belajar, sekolah, dan bermain. Jadi kalau di usia mereka sudah mencari nafkah, berarti orang tuanya harus dievaluasi bagaimana caranya beriteraksi dan mendidik anak,” papar Yulia Yulia meminta masyarakat untuk tidak memberikan uang. Sebab, hal tersebut sama saja mendukung aktifitas mereka dan akan mendarah daging untuk si anak. Sehingga, semangat sekolah menurun. “Kalau sudah bisa cari uang sendiri pasti akan malas sekolah, apalagi belajar,” ungkapnya. Lebih jauh, Yulia menuturkan, lebih baik anak-anak memiliki komunitas untuk mereka mengasah kemampuan dan bertukar ide dengan anak lainnya. Tapi, tempat dan waktunya bisa diatur secara rutin. “Yang penting tidak mengganggu jam sekolah mereka, dan jangan di pinggir jalan. Kita berikan anak-anak wadahnya,” lanjutnya. Sementara, Lurah Abadijaya Widyanto, mengatakan, lingkungan RW yang dekat dengan keluarga. Sehingga, keadaan lingkungan berpengaruh langsung terhadap perlindungan, pertumbuhan dan pengembangan bakat serta minat anak. “RW Ramah Anak dirancang menumbuhkan suasana dan lingkungan tempat tinggal yang memastikan bahwa anak terjamin hak-haknya dalam keluarga,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X