FOTO BERSAMA : Usai kegiatan, kader dan pemateri melakukan foto bersama di aula Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Rabu (30/10). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Melalui kebijakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dan Strategi Sanitasi Kota (SSK), Kota Depok menargetkan di 2021 ada 60 persen atau sekitar 30 Kelurahan mendeklarasikan diri menjadi Kelurahan Open Defecation Free (ODF) atau stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi Kesehatan, Lingkungan Kerja dan Olahraga Dinkes Kota Depok, Tiur F Pohan dalam pelatihan di Aula Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis, Rabu (30/10).
Ia mengatakan, di Kota Depok diare menduduki urutan ketiga penyakit berbasis lingkungan di puskesmas, berbagai studi membuktikan keterkaitan antara penyakit diare dengan Perilaku Buang Air Sembarangan (BABS).
“Komitmen Pemerintah Kota Depok melalui kebijakan STBM dan SSK, menargetkan di 2021 ada 60 persen atau sekitar 30 Kelurahan yang ada di Kota Depok telah mendaklarasikan diri menjadi Kelurahan ODF atau stop BABS,” lanjutnya.
Untuk itu, Dinkes bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Depok melakukan pendataan warga yang tidak berakses septictank sebagai langkah awal menuju Kota Depok yang OFD. Ada delapan Kelurahan yang sudah mendekati ODF dan akan dilakukan verifikasi pada tahun 2019.
“Calon Kelurahan ODF Tahun 2019, yaitu Kelurahan Tanah Baru (4 KK), Kukusan (6 KK), Sukamaju (7 KK), Pasir Gunung Selatan (2 KK), Pangkalan Jati (2 KK), Pangkalan Jati Baru (12 KK), Sukamaju Baru (7 KK) dan Mampang (10 KK),” lanjutnya.
Kasi Kemasyarakatan Kelurahan PGS, Winarni mengharapkan dari pelatihan ini kader dapat menambah pengetahuannya, agar mendorong masyarakat hidup lebih sehat.
“Jadi selama dua hari kita melakukan pelatihan partisipatif kader STBM dalam rangka menuju kelurahan ODF, diharapkan kader dapat mendata siapa saja yang belum memiliki pembuangan yang sesuai standar. Selain itu, diharapkan kader juga dapat mendorong dan mengajak masyarakat untuk hidup sehat,” ucapnya.
Winarni mengungkapkan, warga PGS banyak yang bilang sudah ODF. Tetapi, setelah di cek ternyata pembuangannya langsung kali. Tentu itu sangat mencemari lingkungan serta tidak sesuai dengan standar yang ada.
“Dari 15 RW yang ada, baru tiga RW yang sudah melaporkan, dan ada 27 rumah yang belum memiliki pembuangan yang sesuai standar,” tutupnya. (rd)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB