Rabu, 22 Maret 2023

Warga Tirtajaya Bersyukur Galian Ilegal Ditutup

- Sabtu, 2 November 2019 | 09:52 WIB
DITUTUP : Garis polisi terpasang di galian ilegal yang belum lama ditutup di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya, Jumat (1/11). FOTO : CHRISTINE/ RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK - Warga bersyukur galian ilegal yang terdapat di  di Jalan KSU, Kelurahan Tirtajaya, Sukmajaya ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Kota Depok) didampingi  TNI dan Polri, Kamis (31/10). Pasalnya, aktivitas dari galian tersebut mengganggu warga dan membahayakan pengendara yang melintas di sekitar lokasi. Seperti yang dituturkan, Arif Rahman, warga RT02/05 ini mengeluhkan dengan lingkungan yang berdebu akibat dari aktivitas galian. Hal ini, tentu mengganggu kesehatan warga dan pengendara yang melintas. “Jelas mengganggu, kalau musim kemarau, debu di sana terbawa angin, tidak hanya membuat teras rumah dan warung jadi kotor. Tapi, mengganggu kesehatan warga, takut kenapa-kenapa saluran pernafasan saya kebanyakan hirup debu,” tutur Arif kepada Radar Depok, Jumat (1/11). Selain itu, sambung Arif, ketika musim hujan juga membahayakan pengendara yang melintas. Sebab, tanah yang berceceran ke jalan dari truk pengangkut, membuat jalur provinsi yang sedang tahap pelebaran itu menjadi licin. “Pengendara sampai pelan-pelan bawa kendaraannya, terutama sepeda motor. Kemarin kan hujan deras, tanah sampai ke jalan, bikin licin,” ucapnya, Karenannya, ia mengaku bersyukur karena galian ilegal tersebut telah ditutup. Namun, Arif meminta agar penutupan tersebut dapat dipermanenkan dan tidak ada aktivitas galian lagi di sana. “Jadi jangan sementara, harus benar-benar ditutup, jangan sampai warga terganggu lagi dengan keberadaan galian ilegal itu,” pungkasnya. Hal senada diutarakan Ketua RT01/05 Kelurahan Tirtajaya, Didi Haryono. Bahkan, warga kerap mengeluhkan aktivitas galian, terutama yang lokasinya di bawah lahan kepada dirinya.. “Sudah beberapa kali mendapat informasi kecelakaan di sekitar galian.  Ya memang licin, jadi pengendara motor yang tidak waspada bisa tergelincir,” kata Didi. Ia mengungkapkan, lahan galian ilegal yang dulunya perkebunan karet tersebut, memang belum mengantongi izin sejak beroperasi selama tiga minggu lalu. “Menurut saya tidak masalah tanah tersebut digali, asal sudah di urus izinnya dan aktivitasnya tidak mengganggu warga, misalnya kalau ada tanah yang berceceran ke jalan segera dibersihkan,"  ucap Didi. (rd)   Jurnalis : Christine Editor : Pebri Mulya

Editor: Administrator

Tags

Terkini

UMKM Jatijajar Sambut Ramadan lewat Munggahan

Selasa, 21 Maret 2023 | 10:00 WIB

Kelurahan Sawangan Tetapkan 12 KTR

Senin, 20 Maret 2023 | 11:30 WIB

Sawangan Cari Bibit Anak Soleh

Senin, 20 Maret 2023 | 10:25 WIB

Kodim 0503/JB Laksanakan Bakti Sosial

Senin, 20 Maret 2023 | 09:20 WIB

Tips Tenangkan Anak Demam Usai Imunisasi

Sabtu, 18 Maret 2023 | 07:00 WIB

21 Inovasi Jadi Unggulan Kampung KB Jatijajar

Jumat, 17 Maret 2023 | 11:00 WIB

Delapan RTLH Kelurahan Sawangan Bakal Dipugar

Jumat, 17 Maret 2023 | 09:25 WIB
X