Senin, 22 Desember 2025

Penindakan Pelanggaran IMB di Limo Lemah

- Senin, 11 November 2019 | 09:37 WIB
LEMAH : Pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Limo masih lemah. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, LIMO – Maraknya pelanggaran Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kecamatan Limo, nyatanya berbanding terbalik dengan penindakan yang dilakukan. Dinilai masih lemah. Koordinator Forum Komunikasi - Asosiasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (FKA - LPM) Kecamatan Limo, Risani Pattisahusiwa tak menampik kondisi tersebut. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan bermacam rupa. Mulai dari IMB rumah, kontrakan, toko, sampai kios. Jumlahnya mungkin sudah puluhan unit. Bila didiamkan, bukan tidak mungkin tren pelanggaran akan meningkat. “Tidak ada penindakan secara tuntas. Padahal sejumlah bangunan jelas-jelas tidak punya izin,” ungkapnya kepada Radar Depok. Dia menambahkan, lemahnya penindakan pelanggaran IMB, tentu akan punya pengaruh terhadap kredibilitas pemerintah di mata masyarakat. Tentu Satpol PP yang jadi sorotan. “Tegakan aturan saja,” pungkasnya. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X