Senin, 22 Desember 2025

Keripik Pare Warga Sukmajaya Terbang ke Australia

- Selasa, 12 November 2019 | 09:07 WIB
SUKSES : Owner keripik pare, Lasmini saat menunjukan keripikpare hasil produksinya. FOTO : LULU/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA Warga Kampung Cikupa, Jalan Kemang 1 RT 03/09, Kelurahan Sumajaya, Lasmiati mampu membuat inovasi baru di bidang kuliner, yakni keripik pare. Bahkan, pemasaran produk ide kreatif perempuan 44 tahun ini sampai ke Australia. Lasmini mengungkapkan, berawal dari keinginannya membuat usaha yang unik, dengan modal hanya Rp200 ribu, ia memulai produksi kuliner keripik dari berbagai macam bahan, “Saya mencoba beberapa bahan seperti, keripik pepaya, pare, wortel, daun pepaya dan daun singkong, dan akhirnya memutuska untuk produksi keripik pare saja. Bahan bakunya mudah didapat,” ucapnya kepada Radar Depok, Senin (11/11). Pertama kali mencoba, lanjut Lasmini, ia membuat dua kilogram keripik pare untuk diberikan ke kerabat dan keluarga sebagai tester. Ternyata, responnya sangat baik dan ia memberanikan diri untuk memasarkannya. “Setelah dikasih coba kebeberapa orang dan ternyata pada suka, akhirnya saya memproduksi lima kilogram dan beranikan diri untuk memasarkannya. Alahmdulillah, pertama produksi massal langsung habis terjual,” lanjutnya. Lasmini mengatakan, saat ini ia mampu memproduksi tiga hingga empat kali dalam seminggu dengan omset Rp7 juta hingga Rp9 juta per bulan. Bahkan, selain di pasarkan ke Jabodetabek, penjualan keripik sudah ke luar jawa hingga manca negara. “Sudah ke Bali, Kalimantan, Jambi, Batam serta ada reseller yang memasarkan di Australia,” katanya. Lasmini pun berharap, agar kedepannya dapat mengembangkan bisnisnya dan dapat membuat berbagai inovasi dari bahan dasar pare. “Karena, sudah bukan rahasia umum lagi rasa pahit pare terdapat segudang manfaat untuk kesehatan. Untuk itu, saya ingin membuat berbagai inovasi dari pare. Dan semoga melalui usaha ini saya dapat bermanfaat untuk orang lain,” tutupnya. (rd)   Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X