KEGIATAN : Foto bersama dalam kegiatan Penyuluhan Mitigasi Pemadam Kebakaran dan penanganan Bencana, yang dilaksanakan selama dua hari di Hotel Bukit Indah, Puncak Ciloto, Selasa (19/11). FOTO : LULU/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, TAPOS – Kelurahan Jatijajar, Tapos mengadakan kegiatan penyuluhan Mitigasi Pemadam Kebakaran dan Penanganan Bencana, dengan tema “Jatijajar Bisa” dari 19- 20 November 2019, di Hotel Bukit Indah, Puncak Ciloto.
Kegiatan yang dibuka Camat Tapos, Dedi Rusmiadi ini, merupakan program 16 Jam Pelajaran bagi penggurus RT, RW, kader, serta tokoh masyarakat Kelurahan Jatijajar yang diisi penyuluhan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok.
Lurah Jatijajar, Sugino dalam sambutanya, mengucapkan terima kasih kepada pengurus dan masyarakat sangat antusias untuk hadir dalam acara pelatihan ini.
“Walau acara yang kita lakukan agak sedikit jauh dari tempat kita, tetapi Alhamdulillah seluruh yang hadir sangat antusias mengikuti seluruh proses yang berlangsung,” ucap Sugino.
Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti 140 peserta, yang terdiri dari 14 RW yang berada di Kelurahan Jatijajar.
“Kegiatan ini, bertujuan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang pencegahan dan penanggulangan bencana, khususnya kebakaran,” tambahnya.
Sementara, Sekel Jatijajar, Nopendi mengungkapkan, kegiatan ini dilakukan agar masyarakat mengerti dan paham dalam menanggulangi bahaya kebakaran di lingkungan sebelum ada tindakan dari Damkar .
Tak hanya itu, kegiatan ini juga memberikan keterampilan tentang penggunaan peralatan pemadam, pertolongan penderita gawat darurat dan membina sikap, fisik, mental ketika membantu dalam menolong ketika terjadinya bencana.
“Diharapkan ini dapat menjadi ilmu yang berguna bagi lingkungannya. Karena, sudah diberikan penyuluhan bagaimana menanggulangi musibah kebakaran dengan adanya Satlakar di lingkungan RW dan RT masing-masing,” ucap Nopendi. (rd)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah (IG : @lutviatulfauziah)
Editor : Pebri Mulya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB