Senin, 22 Desember 2025

Bikin Gapura di Duren Mekar, Pemkot Depok Tidak Kulonuwun

- Rabu, 20 November 2019 | 17:00 WIB
TINJAU : LPM Kelurahan Duren Mekar, Ahmad Khairul Kahfi (kanan) meninjau pembangunan gapura batas di wilayah Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari, Rabu (20/11). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DURENMEKAR – Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Duren Mekar geram dengan sikap Pemerintah Kota Depok. Musababnya, pelaksanaan pembangunan gapura batas antara wilayah Kota Depok di Kelurahan Duren Mekar, Kecamatan Bojongsari dengan Kabupaten Bogor, tidak berkoordinasi dengan pihaknya maupun kelurahan, Rabu (20/11). Ketua LPM Kelurahan Duren Mekar, Ahmad Khairul Kahfi mengatakan, LPM Kelurahan Duren Mekar menyambut baik rencana pelaksanaan pembangunan gapura batas Kota Depok. Bahkan, LPM Kelurahan Duren Mekar mendukung penuh dan mendorong titik pelaksanaan pembangunanan dan siap pasang badan apabila titik pancang pembangunan mendapat penolakan dari masyarakat setempat. “Namun setelah saya bela, Pemkot Depok tidak berkoordinasi sedang melakukan pembangunan seakan tidak Kulonuwun,” ujar Kahfi kepada Radar Depok. Kahfi menyayangkan, aparatur Kelurahan Duren Mekar maupun LPM belum menerima Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Padahal pengerjaan gapura sudah berlangsung selama empat hari. Sebagai mitra Pemerintah Kota Depok, LPM Kelurahan Duren Mekar berhak meminta laporan rencana kegiatan untuk dilakukan pengawasan. Apalagi, sambung Kahfi pembangunan gapura batas wilayah dibangun dengan menggunakan uang masyarakat, yakni APBD Kota Depok. Untuk pembangunan gapura batas, Pemerintah Kota Depok mengganggarkan sebesar Rp1.209.943.951,71. Kahfi berpendapat, sikap Pemerintah Kota Depok yang tidak memberikan laporan, seakan LPM dianggap seperti tidak diakui keberadaannya. “Kalau memang keberadaan LPM tidak ada lebih baik LPM Kelurahan Duren Mekar dibubarkan saja,” tegas Kahfi. (rd)   Jurnalis :  Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X