Senin, 22 Desember 2025

UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari : Potong Pohon Tumbang, Siaga 24 Jam

- Jumat, 6 Desember 2019 | 09:34 WIB
TANGANI : Anggota UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, memotong pohon yang rubuh menutupi aliran Kali Ciputat di perbatasan Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kamis (5/12). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   Tidak dapat dipungkiri kesigapan anggota UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari. Selain melakukan penanganan kebakaran, anggota UPT Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari melakukan pemotongan pohon tumbang dan bersiaga selama 24 jam. Laporan : Dicky Agung Prihanto RADARDEPOK.COM - Kali ciputat yang menjadi perbatasan wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari di Jalan Raya Muchtar, sejumlah anggota UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, turun ke dalam kali tersebut. Dengan membawa mesin pemangkas pohon, anggota tampak memangkas pohon di dalam kali tersebut. Danru Regu A UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, Pria Gunawan mengatakan, pemangkasan pohon sukun yang tumbang dan jatuh ke dalam Kali Ciputat, hasil laporan ketua RW5 Kelurahan Bojongsari, yakni Sarmilih kepada UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari. “Laporan kami tindak lanjuti dengan pemangkasan yang bekerjasama dengan DLHK Kota Depok,” ujar Gunawan. Gunawan mengungkapkan, tumbangnya pohon sukun diakibatkan hujan disertai angin kencang yang terjadi pada Rabu (4/12) sore. Akibatnya, aliran air Kali Ciputat tidak berfungsi dengan baik akibat pohon sukun hampir menutupi aliran Kali Ciputat, khususnya dibawah jembatan Jalan Raya Muchtar. Untuk melakukan pemangkasan, lanjut Gunawan UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, menurunkan enam anggota dan dua mesin potong pohon. Gunawan mengingatkan, mulai memasukinya musim penghujan masyarakat yang tinggal disekitar pohon, melakukan pemangsakan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. “Kami tidak ingin pohon tumbang terjadi disekitar tempat tinggal masyarakat,” tutup Gunawan. (*)   Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X