Senin, 22 Desember 2025

Dana Tunjangan Operasional Segera Cair

- Selasa, 10 Desember 2019 | 09:51 WIB
PAPARKAN : Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga DPAPMK Kota Depok, Anwar Nasihin saat menghadiri penyerahan tunjangan operasional pengurus lingkungan di Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pemerintah Kota Depok segera mencairkan tunjangan operasional pengurus lingkungan. Hal itu menanggapi sejumlah keluhan pengurus lingkungan yang belum mendapatkan pencairan tunjangan untuk operasional pengurus lingkungan kepada masyarakat. Ketua RT4/1 Kelurahan Duren Mekar, Edi Suhendi mengatakan, mempertanyakan realisasi pemberian tunjangan operasional pengurus lingkungan. Hal itu dikarenakan, saat melakukan pengecekan ke buku tabungan yang biasanya digunakan untuk menerima bantuan tersebut, belum ada nominal bantuan yang diberikan Pemerintah Kota Depok. “Sejak di umumkan di kantor Kecamatan Bojongsari hingga kemarin belum masuk ke buku tabungan,” ujar pria yang kerap disapa Tukul kepada Radar Depok. Tukul mengungkapkan, tunjangan operasional dari Pemerintah Kota Depok sangat dibutuhkan pengurus lingkungan, tunjangan tersebut dapat meringankan beban operasional yang dikeluarkan pengurus lingkungan kepada masyarakat. Namun, dia tetap memberikan apresasi kepada Pemerintah Kota Depok, tetap memberikan perhatian kepada pengurus lingkungan. Sementara itu, Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga DPAPMK Kota Depok, Anwar Nasihin menuturkan, pengurus lingkungan diminta untuk bersabar karena DPAPMK Kota Depok tengah memproses pencairan dari bank ke no rekening pengurus lingkungan. Hal itu dikarenakan DPAPMK melakukan verifikasi setiap no rekening pengurus lingkungan, karena sebelumnya masih ada no rekening pengurus lingkungan yang belum aktif. “Di mohon bersabar dan minggu ini diharapkan dapat segera di kirimkan ke buku tabungan pengurus lingkungan,” tutup Anwar. (rd)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X