PEMAPARAN : Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana (pegang mik), didampingi Komisioner Bawaslu Kota Depok, Wili Sumarlin (Kanan) dan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Kota Depok. M. Syamsu Rahman saat agenda Refleksi dan Evaluasi Pengawasan Pemilu bersama Tokoh Masyarakat , Tokoh Agama, OKP dan komunitas di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Cimanggis beberapa waktu lalu. FOTO : RICKY/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Mewujudkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid untuk Pilkada Depok 2020, Bawaslu Kota Depok menilai perlu dibangun kesadaran dari dua arah, baik pemerintah maupun warganya sendiri sebagai pemilik hak politik.
“Jadi harus membangun kesadaran dua arah. Dari pemerintah saya kira upayanya tidak boleh berhenti, dari masyarakat juga harusnya kesadarannya lebih tinggi,” kata Komisioner Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana kepada Radar Depok.
Artinya, sambung Dede yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan antar Lembaga (Kordiv Pengawasan, Humas dan Hubal) Bawaslu Kota Depok ini, masyarakat sebagai user (Pengguna) dari KTP itu sendiri harus aware (Peduli) dan berusaha untuk melengkapi identitas kependudukan mereka.
“Kalau merekanya sendiri tidak mau berusaha, ya bagaimana, makanya harus dua sisi peranan dari masyarakat, pemerintah dan dari kami sebagai penyelenggara Pemilu. Bahkan, dari media juga, harus ikut sama-sama lah semuanya,” sambungnya.
Bentuk intervensi Bawaslu sendiri, kata Dede, salah satunya melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan KPU. Sebab, sejak awal pihaknya sudah menginformasikan dan mengajak mereka peduli sedari dini.
“Itu salah satu langkah intervensi kita. Tapi, tetap dalam tahapan melakukan pengawasan langsung,” paparnya.
Ia menegaskan, apapun yang menjadi kewenangan dan bisa dilakukan Bawaslu akan dimaksimalkan serta lakukan dengan baik, termasuk dalam hal penindakan kepada KPU guna lebih serius melakukan pencocokan dan penelitian Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilu (DP4) yang menjadi cikal bakal DPT.
“SOP-nya harus benar, jangan sampai kami mengeluarkan rekomendasi lagi untuk mengganti PPDP (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih). Saya rasa KPU sudah belajar dari pengalaman,” tutupnya. (rd)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB