Minggu, 21 Desember 2025

102 Anak Khitanan Bareng di Masjid Al Muqarrabiin

- Rabu, 25 Desember 2019 | 14:38 WIB
MENDUKUNG : Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna saat meninjau pelaksanaan khitanan massal yang diadakan DKM Al Muqarrabiin, Rabu (25/12). FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, CIMANGGIS - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Muqarrabiin yang berlokasi di Perumahan Bukit Cengkeh II, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis mengadakan kegiatan sosial, yakni khitanan massal, Rabu (25/12). Total ada 102 orang ikut serta dalam kegiatan tahunan tersebut. Ketua Panitia Khitanan Massal, Agus suhendar mengatakan, peserta khitanan massal tersebut tidak hanya berasal dari kawasan Kecamatan Cimaggis saja, tetapi ada juga dari beberapa wilayah lain di seperti Kecamatan Beji, Cibubur dan lain-lainnya. "Ini adalah ke-21 kalinya DKM Al Muqarrabiin mengadakan khitanan massal untuk masyarakat dengan cara gratis," ucapnya kepada Radar Depok. Agus menjelaskan, dalam kegiatan yang berlangsung dari pukul 08:00 WIB tersebut, pihaknya bekerjasama dengan RSUD Kota Depok sebagai petugas medis. Setiap peserta khitanan massal akan mendapatkan pakaian, bingkisan makanan, dan uang saku. Sedangkan, yang menjadi pesertanya range usianya mulai dari yang paling kecil usia 3,5 tahun, dan yang paling besar usia 13 tahun. "Tahun lalu pesertanya sampai 80 orang, dan tahun ini naik menjadi 100. Semoga di tahun depan bisa jadi lebih banyak lagi pesertanya," terangnya.   SINERGITAS : Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna berfoto bersama dengan panitia pelaksanaan Khitanan Massal yang diadakan DKM Al Muqarrabiin, Rabu (25/12). FOTO : PEBRI/RADAR DEPOK   Sementara itu, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna menuturkan, khitan adalah bagian dari pembersihan diri, karena berdasarkan medis khitan adalah bagian dari kesehatan. Khitanan massal tersebut juga termasuk bentuk kepedulian yang sangat besar terhadap masyarakat sekitar. "Sudah 21 kali diadakan, ini menjadi bukti keguyuban dan soliditas warga yang sangat baik dan sudah terjalin bertahun-tahun," terangnya. (rd)   Jurnalis/Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X