Senin, 22 Desember 2025

UPT Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari : Dua Bulan 34 Pelayanan, Melayani dengan Senang Hati

- Jumat, 27 Desember 2019 | 09:08 WIB
TANGANI : Anggota UPT Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, melakukan penanganan di wilayah Kecamatan Sawangan, beberapa waktu lalu. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK    Penanganan bencana kebakaran maupun penyelamatan diwilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, menjadi tugas UPT Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari. Selama Dua bulan, Damkar Bojongsari mampu menyelesaikan 34 pelayanan pengaduan masyarakat. Laporan : Dicky Agung Prihanto RADARDEPOK.COM - Sejumlah anggota UPT Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, berkumpul di Mako Bojongsari. Terlihat, pemberian arahan dan evaluasi kerja di paparkan Kepala UPT Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, Munadi. Usai evaluasi kerja bersama, Munadi mengatakan, UPT Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, berusaha memberikan pelayanan penanganan maksimal setiap laporan masuk dari masyarakat. Hal itu dilakukan sesuai tugas pokok dan rasa kemanusiaan anggota. “Kami selalu merespon cepat setiap laporan masyarakat,” ujar Munadi. Pria berkacamata tersebut mengungkapkan, selama dua bulan, yakni Nopember dan hingga saat ini, UPT Pemdam Kebakaran dan Penyelamatan Bojongsari, telah melakukan penanganan sebanyak 34 layanan. Penanganan tersebut diwilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari. Namun, pihaknya kerap di minta bantuan untuk melakukan penaganan diwilayah perbatasan Kota Depok, seperti Kabupaten Bogor dan Tangerang Selatan. Munadi menuturkan, penanganan yang dilakukan tidak hanya memadamkan api akibat kebakaran. Penanganan bersifat penyelamatan kerap dilakukan, seperti penanganan gangguan ular, sarang tawon, tercebur sumur, pohon tumbang, banjir, dan sejumlah penanganan lainnya. “Kami berusaha memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan senang hati,” tutup Munadi. (*)   Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X