TINJAU : Aparatur Kelurahan bersama Pengurus LPM Kelurahan Curug meninjau rumah rusak di RT1/6, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Selasa (21/1). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
Aparatur Kelurahan bersama Pengurus LPM Kelurahan Curug berusaha melakukan penanganan terhadap Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satunya di lingkungan RT1/6. Rencananya, RTLH milik Bola atau Lokadi diakan dilakukan perbaikan secara swadaya masyarakat.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
RADARDEPOK.COM - Sejumlah aparatur Kelurahan bersama Pengurus LPM Kelurahan Curug mendatangi lokasi RTLH di RT1/6, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari. Terlihat rumah milik Bola atau Lokadi mengalami kerusakan dibagian atap dan harus segera dilakukan perbaikan.
Dilokasi peninjauan, Lurah Curug, Juanda mengatakan, Kelurahan Curug bersama Pengurus LPM berusaha melakukan perbaikan RTLH melalui pengajuan. Namun, mengingat RTLH milik Lokadi harus segera dilakukan perbaikan, pihaknya telah melakukan musyawarah dengan pengurus LPM.
“Rencananya RTLH milik Lokadi akan dilakukan perbaikan secara swadaya masyarakat,” ujar Juanda.
Juanda mengungkapkan, Keluraha Curug ditiap tahunnya mengajukan perbaikan RTLH melalui Musrenbang maupun Pokir anggota DPRD Kota Depok.
Untuk tahun ini, sebanyak dua RTLH yang akan dilakukan perbaikan melalui Musrenbang, yakni di lingkungan RT2/1 dan RT1/6. Rencananya, RTLH yang belum tertangani akan diajukan melalui Pokir Dewan.
Masih ditempat yang sama, Sekretaris LPM Kelurahan Curug, Saefudin menuturkan, perbaikan RTLH milik Lokadi diperkirakan mencapai Rp40 juta, karena kerusakan dibagian atap cukup parah, bahkan sudah ada yang bolong karena rembasan air hujan.
Saefudin mengatakan, pihaknya kerap mengajuan perbaikan RTLH melalui Musrenbang, namun pengajuan tersebut tidak pernah terwujud. Saefudin mengapresiasi tokoh masyarakat Kecamatan Bojongsari, yakni Anwar akan menjadi donatur perbaikan RTLH tersebut.
“Semoga apa yang kami rencanakan untuk perbaikan RTLH dapat diberikan kemudahan dan kelancaran,” tutup Saefudin. (*)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB