EVAKUASI : Petugas saat berusaha membalikan mobil yang terjungkal dengan alat berat, di Jalan Abdil Gani. FOTO : ARNET/RADAR DEPOK
RADARDEPOK.COM, CILODONG - Tanjakan Jalan Raya Abdul Ghani kembali memakan korban, kali ini sebuah truk dengan nomor polisi B 9170 EDB bermuatan tanah merah harus terjungkal, akibat tak mampu menanjak di jalan tersebut, Selasa (21/1)
Saat dikonfirmasi LPM Kelurahan Kalibaru, Burhanudin mengetahui kejadian segera terjun ke lokasi dan berkoordinasi dengan pihah dinas perhubungan untuk dilakukan penanganan secepatnya.
"Tak lama kemudian Dishub datang dengan alat berat karena kita foto kondisinya. penanganan cepat, 15 menit selesai. arus lalu lintas normal. Yang lama pengondisian dari kecelakaan sampai selesai, itu hampir dua jam," jelas Burhanudin kepada Radar Depok.
Burhanudin mengungkapkan, jalan tersebut kerap membuat kendaraan yang kelebihan muatan terjungkal. Sehingga, ia berulang kali menegaskan agar kendaraan jangan membandel membawa muatan secara berlebih. Sebab dapat membahayakan pengendara lain.
"Itu karena truk kelebihan muatan sehingga tidak kuat nanjak. kalau muatan sesuai, saya yakin nanjak karena tenaga mesin menyanggupi isi muatan," ucap Abuy –sapaannya-.
Minimnya pengetahuan supir akan medan yang dilewati, sambung Abyu, juga menjadi penyebab terjungkalnya. Beruntung supir dan kernet truk tidak mengalami luka serius, hanya memar dan lecet pada bagian tangan dan kaki.
Sementara, salah seorang saksi yang juga. warga Jatimulya Abdhan mengucap syukur atas insiden tersebut karena tidak terkena dirinya. sebab saat kejadian, sepeda motor Abdhan hanya berjarak berapa meter di belakang truk tersebut.
"Untungnya itu truk jatuh ke kiri tempat tanah kosong. truk langsung berenti tidak terguling, hanya terjatuh ke kiri," ucapnya.
Abdhan menuturkan, Jalan Abdhul Gani Raya memang sering terjadi kecelakaan mobil bermuatan, mulai dari muatan hubble dan kini bermuatan tanah merah.
"Jadi kalau buat saya itu sudah seperti tanjakan emennya cilodong," pungkasnya.
Posisi truk terbalik memakan setengah badan jalan, membuat arus lalu lintas menjadi lumpuh. Sehingga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok menerjunkan eskavator untuk mengevakuasi truk naas itu pukul 16.30 WIB. (rd)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu (IG : @kelmanutuarnet)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB