PENGARAHAN : Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan saat mengikuti kegiatan Musrenbang di kantor Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, beberapa waktu lalu. FOTO : DICKY/RADAR DEPOK
Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, berusaha meningkatkan perekonomian masyarakat, dengan mewujudkan sentra ekonomi melalui UMKM. Kelurahan Pondok Petir akan berusaha fokus meningkatkan UMKM dan berencana membuat aplikasi Si Empok.
Laporan : Dicky Agung Prihanto
RADARDEPOK.COM - Perkembangan UMKM di Kelurahan Pondok Petir perlahan namun pasti mengalami peningkatakan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui UMKM. Bahkan, UMKM cireng dan pisang coklat mampu bersaing pada pasar nasional. Untuk itu, Kelurahan Pondok Petir terus berusaha meningkatkan potensi ekonomi UMKM lainnya.
Pada kegiatan Musrenbang, Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan akan memfokuskan kegiatan pada pemberdayaan masyarakat melalui UMKM. Menurutnya, Kelurahan Pondok Petir memiliki potensi kuliner yang dapat dikembangkan melalui UMKM. Apalagi Kelurahan Pondok Petir merupakan perbatasan dengan wilayah Tangerang Selatan dan Kabupaten Bogor, sehingga harus memiliki kelebihan tersendiri dari dua wilayah tersebut.
“Kami ingin mensinergitaskan program Pemerintah Kota Depok dengan pemberdayaan masyarakat,” ujar Rizal.
Mantan Lurah Cinangka tersebut mengungkapkan, untuk mengembangkan UMKM, Kelurahan Pondok Petir akan mengadakan pelatihan maupun sertifikasi UMKM. Tidak hanya itu, pihaknya mencoba memunculkan kembali produk UMKM lainnya, salah satunya minuman kemasan lidah buaya.
Selain pelatihan, sambung Rizal, Kelurahan Pondok Petir akan memunculkan aplikasi Sistem Informasi Produk Olahan Lokal (Si Empok) Pondok Petir. Nantinya aplikasi Si Empok Pondok Petir, akan mempertemukan penjual produk kepada pembeli secara langsung melalui aplikasi tersebut.
“Untuk sementara aplikasinya masih dilakukan pembuatan dan semoga dapat segera terwujud,” tutup Rizal. (*)
Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 21 Desember 2025 | 20:01 WIB
Minggu, 21 Desember 2025 | 12:43 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 06:30 WIB
Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 15:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 08:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:30 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 07:15 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 06:35 WIB
Jumat, 19 Desember 2025 | 05:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:55 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 22:11 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 20:36 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 19:38 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 14:15 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:35 WIB
Kamis, 18 Desember 2025 | 06:30 WIB