Senin, 22 Desember 2025

24 Botol Miras Diamankan Polsek Sawangan

- Selasa, 28 Januari 2020 | 09:18 WIB
SITA : Anggota Polsek Sawangan mengamankan puluhan botol Miras dari pwdagang jamu diwilayah Kecamatan Bojongsari, Sabtu (25/1). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   RADARDEPOK.COM, SAWANGAN - Jajaran Polsek Sawangan seakan tidak mengenal lelah dalam memberantas peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya. Sabtu (25/1), Jajaran Polsek Sawangan, Polresta Metro Depok, berhasil menyita 24 botol Miras dari tiga lokasi pedagang jamu di wilayah Kecamatan Bojongsari. Kapolsek Sawangan, Kompol Suprasetyo mengatakan, penekanan peredaran miras yang di penjual belikan kepada masyarakat,  terus dilakukan Polsek Sawangan. Berbagai indikasi dan hasil laporan masyarakat, berusaha dilakukan pemeriksaan, salah satunya pedagang jamu. Dari laporan masyarakat dan pemantauan Polsek Sawangan, masih terdapat sejumlah pedagang jamu yang menjual Miras kepada masyarakat. "Masyarakat masih dapat membeli Miras melalui pedagang jamu," ujar Prasetyo kepada Radar Depok. Prasetyo menjelaskan, dari Operasi Cipta Kondisi Polsek Sawangan, pihaknya berhasil melakukan penyitaan sebanyak 24 botol Miras dengan berbagai merk, seperti anggur intisari, anggur merah, dan anggur putih. Miras yang berhasil ditemukan segera dilakukan penyitaan dan dibawa ke Polsek Sawangan. Pihaknya mengamankan pedagang jamu guna dilakukan pemeriksaan. Prasetyo mengungkapkan, miras yang diamankan Polsek Sawangan didapatkan dari tiga lokasi warung jamu, yakni di Jalan H Taufik Kelurahan Curug, Jalan Ciputat-Parung RT1/9 Kelurahan Curug, dan Jalan ciputat-Parung samping kantor BRI Kelurahan Bojongsari. Ketiga lokasi tersebut merupakan berada di wilayah Kecamatan Bojongsari. Prasetyo meminta, masyarakat tidak perlu ragu memberikan informasi apabila terdapat indikasi penjualan miras di tengah masyarakat. "Informasi yang kami terima dari masyarakat akan kami rahasiakan dan kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," tutup Prasetyo. (dic)   Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank) Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X