Senin, 22 Desember 2025

Keaktifan Warga RW8 Kelurahan Sawangan Baru : Pasang Banner Imbauan, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

- Rabu, 29 Januari 2020 | 09:08 WIB
PASANG : Warga RT2/8, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, memasang banner peringatan Kamtibmas, Selasa (28/1). FOTO : DICKY/RADAR DEPOK   Melihat fenomena dan peristiwa yang terjadi ditengah masyarakat Kota Depok, Pengurus lingkungan dan masyarakat RW8, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, melakukan gerakan himbauan. Himbauan tersebut dilakukan dengan memasang sejumlah banner untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas. Laporan : Dicky Agung Prihanto RADARDEPOK.COM - Sejumlah banner imbuan terpasang disejumlah sudut jalan lingkungan RW8 salah satunya di Gang Jumadi, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan. Tertulis berbagai himbauan kepada masyarakat RW8 terkait gangguan Kamtibmas dilingkungan tersebut. Ketua RW8, Endang Yahya mengatakan, masih terjadinya pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkoba menjadi perhatian lingkungan RW8. Untuk menghindari hal tersebut, pihaknya kerap melakukan komunikasi baik kepada pengurus RW maupun pengurus RT. “Kami kerap memberikan himbauan Kamtibmas baik secara lisan maupun tulisan,” ujar Endang. Endang mengungkapkan, himbauan tersebut diberikan saat melakukan pertemuan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, sejumlah RT telah melakukan gerakan dengan memberikan himbauan melalui tulisan berbentuk banner. Banner tersebut di pasang disetiap sudut lingkungan maupun gang jalan. Endang menuturkan, gerakan pemasangan banner sudah dilakukan di lingkungan RT2/8 dan RT5/8. Endang mengapresiasi pengurus RT yang sudah melakukan gerakan untuk mengingatkan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas. Endang tidak ingin, gangguan Kamtibmas terjadi ditengah lingkungan masyarakat RW8. “Rencananya kami akan membuat banner terkait rentenir yang meresahkan masyarakat,” tutup Endang. (*)   Editor : Pebri Mulya (IG : @pebrimulya)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X